Ceknricek.com — Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan keberadaan Harun Masiku yang telah kembali ke Indonesia sudah diinformasikan ke KPK.
“Sudah kita informasikan. Jadi intinya dalam penegakan fungsi penegakan hukum kita selalu mendukung apa-apa yang dilakukan KPK,” kata Bambang Wiyono saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (22/1).
Bambang meminta, agar publik atau pihak lain untuk tidak berpikiran bahwa Kemenkumham menyembunyikan Harun Masiku atau menghalangi pelaksanaan penegakan hukumnya, sebab baru menyampaikan keterangan resmi pada 22 Januari, sementara Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Keterlambatan penyampaian keberadaan Harun Masiku ke publik itu oleh karena adanya “delay system“, pengecekan kevalidan data dan karena adanya informasi pengecualian (tertutup untuk publik).

Baca Juga: Imigrasi Buka Rahasia Soal Keberadaan Harun Masiku
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu, sudah dan masih berada di Indonesia.
“Bisa dipastikan setelah melakukan pendalaman kami menyatakan bahwa ia yang bersangkutan telah masuk dan berada di Indonesia,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin.
Harun Masiku berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, dan kembali lagi ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
“Menggunakan maskapai yang sama-sama sudah tersebar di awal pemberitaan, menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 WIB sore,” kata dia.
BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini