Ceknricek — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Untuk itu, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Rencana Aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor yang dilakukan oleh 12 Kementerian bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Rabu (27/3).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono yang mewakili Kementerian PUPR. Kementerian lainnya adalah Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Sumber : Kementerian PUPR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penandatanganan ini merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 untuk membangun 10 kota baru mandiri dan terpadu yaitu Padang, Palembang, Pontianak, Banjarbaru, Maja, Makassar, Manado, Sorong, Jayapura, dan Tanjung Selor.
Darmin mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan KBM Tanjung Selor. Pembangunan kota-kota baru tersebut diarahkan sebagai upaya menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa yang sudah padat.
“Terdapat empat langkah awal pembangunan KBM Tanjung Selor. Langkah pertama adalah merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan. Perda tersebut sebagai landasan utama dalam pembangunan kota,” kata Darmin.
Darmin menyebut, kesepakatan tersebut juga mengatur terkait rencana pembangunan Tanjung Selor secara lebih terpadu, termasuk menyusun tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif. Selanjutnya persiapan infrastruktur fisik dan SDM guna mendukung berkembangnya Kota Tanjung Selor berdasarkan perencanaan yang matang dan berbasis spasial.
Kepala BPIW Kementerian PUPR Hadi Sucahyono mengungkapkan, Tanjung Selor saat ini masih berkedudukan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).
“Kedepannya, Tanjung Selor sebagai ibukota provinsi didorong menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang dapat menjadi simpul bagi pengembangan ekonomi di kabupaten/kota di sekitarnya,” ungkap Hadi.
Tanjung Selor diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru di kawasan perbatasan. Untuk itu, Tanjung Selor diarahkan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kaltara dan pendukung kawasan ketahanan pangan serta kawasan agroindustri yang produktif, berjati diri dan lestari.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, BPIW pada tahun 2017 telah menyusun Masterplan dan Development Plan (MPDP) infrastruktur PUPR serta Pra Desain Kawasan Prioritas Kota Baru Tanjung Selor yang berisi konsep pengembangan serta indikasi kebutuhan infrastruktur PUPR yang terpadu,” ungkap Hadi.
Hadi mengatakan, Kementerian PUPR pada tahun 2019 telah melakukan serangkaian kegiatan, antara lain pembangunan Jalan Long Nawang-Long Pujungan di Kabupaten Malinau, pembangunan Embung Indulung di Kota Tarakan, rehabilitasi dan renovasi satuan pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Kaltara.
“Kemudian, pembangunan rumah khusus dan pembangunan jaringan perpipaan SPAM,” terangnya.
Pada tahun ini, lanjutnya, BPIW juga membantu pemerintah daerah untuk melakukan review design kawasan pemerintahan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang seluas 800 Ha serta menyusun rencana pengembangan tahap pertama yang mencapai 200 Ha.