Ceknricek — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2016 secara bertahap telah melaksanakan kegiatan revitalisasi 10 danau dari 15 danau kritis yang menjadi prioritas nasional untuk ditangani. Revitalisasi tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai.
Sumber : Kementerian PUPR
Sepuluh danau yang sedang ditangani Kementerian PUPR, yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Danau Kaskade Mahakam di Kalimantan Timur, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Tempe di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, serta Danau Sentani di Papua.
Danau Toba. Sumber : VenueMagz.com
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam penyelamatan danau kritis di Indonesia ditempuh melalui kegiatan struktural dan non struktural. Keduanya membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat. Salah satu upaya memperkuat sinergi dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (26/3).
“Sebelumnya kami merasa sendiri. Meskipun yang lain juga sudah kerja, tapi belum terkoordinir. Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kita akan keroyok bersama. Konsep program Citarum Harum bisa dipakai sebagai model kolaborasi dimana Komando oleh Pak Gubernur. Nanti seluruh Kementerian terkait, TNI, dan Polri akan mendukung,” kata Menteri Basuki.
Pemerintah berkomitmen untuk bekerja sama melakukan revitalisasi yang tertuang dalam nota kesepakatan bersama. Penandatanganan kesepakatan dilakukan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pariwisata.
Sumber : Kementerian PUPR
Penandatangan komitmen bersama juga dilakukan oleh para gubernur dan bupati setempat, diantaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Selatan H. M. Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, dan Wagub Sumatera Barat Nasrul Abit.
“Sebagai contoh di Danau Tondano dan Limboto, telah dibangun tanggul-tanggul supaya masyarakat tidak merambah ke badan danau. Di Rawa Pening dioperasikan 10 alat pemanen eceng gondok,” jelas Basuki.
Revitalisasi juga dilakukan di Danau Tempe berupa pengerukan, pemancangan cerucuk bambu, pengendalian gulma air dengan pembersihan rutin eceng gondok serta pemasangan geokomposit dan geosintetis.
“Dulu Danau Tempe merupakan sumber suplai ikan gabus untuk seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Indonesia Timur. Sekarang produksinya tinggal 20 persen. Apa yang kami lakukan di sana dengan pembuatan pulau-pulau adalah untuk memperbesar ruang air, sehingga produksinya bisa meningkat menjadi 40 persen. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat di situ,” ungkap Basuki.
Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat empat hal yang disepakati. Pertama, melaksanakan penyelamatan danau prioritas nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama dengan para pihak sejak 2018.
Kedua, mengintegrasikan penyelamatan danau prioritas nasional ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis masing-masing kementerian/lembaga dan rencana tata ruang.
Ketiga, melaksanakan kerja sama dengan para pihak untuk mewujudkan danau prioritas nasional yang sehat dan lestari.
Keempat, mendukung penyusunan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait penyelamatan danau prioritas nasional.
Sama halnya dengan revitalisasi Danau Rawa Pening dan Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tuntang di Provinsi Jawa Tengah. Beberapa kesepakatan dalam nota kesepahaman ini juga dijelaskan terkait dengan koordinasi, sinkronisasi program, dan pelaksanaan penyelamatan Danau Rawa Pening dan Pemulihan DAS Tuntang.
Perencanaan detail tata ruang dan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang kawasan Rawa Pening dan DAS Tuntang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana serta sertifikasi badan air Danau Rawa Pening. Selain itu penataan kawasan Rawa Pening juga untuk meningkatkan potensi ekonomi untuk usaha mikro kecil dan menengah berbasis komunitas dan ekonomi lokal.