Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Kerja Bersama Kemnaker-Kemendesa Atasi Dampak Covid-19

AKTIVITAS MENTERI November 11, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kembali menyerahkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat. Program JPS merupakan kerja bersama kedua kementerian dalam menangani dampak Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa program JPS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran utama adalah masyarakat penganggur dan setengah penganggur. “Kegiatan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan angka penganggur dan setengah penganggur,” kata Menaker Ida pada acara penyerahan program JPS Padat Karya Untuk Cipta Lapangan Kerja di Desa Sidangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, hari Rabu (11/11/20).

Menaker Ida menjelaskan bahwa saat ini banyak pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, berdasarkan data BPS per Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan jumlah penganggur meningkat menjadi 9,7 juta penduduk, dengan TPT sebesar 7,07 persen.Untuk itu, program JPS ini dibuat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI HARRY

Menaker Ida berharap, program ini dapat menyentuh langsung kebutuhan publik, sehingga dapat memberikan peningkatan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja.

“Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat,” katanya.

Menaker Ida pun mengapresiasi kerja bersama Kemendesa ini yang dinilainya dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini,” ujar Menaker Ida.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 34 Kelompok yang berada di Kabupaten Cianjur, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja.

“Progam tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dinamika di masa pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian,” kata Suhartono.

Sementara Pjs. Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat, berharap bantuan program JPS dari Kemnaker dan Kemendesa dapat meminimalkan kesenjangan masyarakat karena pandemi Covid-19.

“Semoga langkah ini akan semakin mendorong partisipasi masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca juga: Ingin Keadaan Cepat Pulih, Adi Kurnia Ajak Masyarakat Terapkan 3M

Baca juga: Pakar Virologi Dunia Minta Hentikan Politisasi Vaksin COVID-19

#kemnaker #protokolkesehatan Covid-19 crlawancovid CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker kemendesa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.