Ceknricek.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengaku masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diperbaiki bersama untuk menanggulangi korupsi di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan di sela sambutannya saat Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Surabaya, Jatim, Kamis (9/1).
“Ternyata masih ada kepala daerah yang main-main dengan pengadaan barang maupun jasa. Jadi, masih ada PR besar dan ini harus diperbaiki bersama,” ucapnya.
Ia juga merasa tidak bahagia saat mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah. “Saya juga sangat tidak happy jika ada kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK,” lanjut mantan kapolda Sumatera Selatan itu.
Firli mengaku sengaja datang rakor untuk mengingatkan ke pemerintah daerah se-Jatim agar tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme.

Baca Juga: Sertijab KPK, Agus Rahardjo Titip Sejumlah Kasus
Menurutnya, hal ini terbukti pada dua hari terakhir terdapat dua tindakan OTT yang dilakukan KPK dalam kasus berbeda dengan menangkap seorang kepala daerah dan komisioner KPU RI.
“Makanya itu kita harus mencegah jangan sampai ada kepala daerah terlibat KKN, berapa pun nilainya,” tambah Firli.
Sebelumnya, dalam kegiatan tangkap tangan di Sidoarjo, Selasa (7/1), KPK telah menangkap seorang kepala daerah, kepala dinas, beberapa ASN serta pengusaha dengan barang bukti Rp1,8 miliar.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain Bupati Saiful Illah (SFI) terdapat juga, Sunarti Setyaningsih (SST), Judi Tetrahastoto (JTE) dan Sanadjihitu Sangadji (SSA). Sedangkan penyuap yakni, Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).
Keesokan harinya, Rabu (8/1), KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan. Sampai saat ini, sejumlah pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Cek AKTIVITAS KEPALA DAERAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini