Ceknricek.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkap tidak ada tenggat waktu bagi penangkapan tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Pernyataan itu ia sampaikan usai menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) di Gedung LPSK Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/1) siang.
“Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat mencari jarum dalam sekam,” katanya.
Sebagaimana diwartakan Antara, Firli mengemukakan upaya pengejaran terhadap Harun sudah dilakukan ke beberapa daerah di Indonesia.
Baca juga: Yasonna Bantah Rintangi Pengungkapan Kasus Harun Masiku
“Tapi saya tidak akan bicara daerahnya mana saja,” katanya.
Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat yang kini mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkannya kepada KPK atau kepolisian.
“Saya sudah 30 tahun jadi anggota Polri, tidak pernah targetkan waktu penangkapan. Tapi saya optimistis pasti ditangkap,” kata pria berpangkat Komisaris Jendral Polisi itu.
Saat disinggung terkait kendala yang dihadapi selama proses penangkapan Harun yang berstatus tersangka sejak Kamis (9/1), Firli meminta wartawan untuk menanyakannya kepada Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang kini membentuk tim independen pencari fakta.
“Kendala tanyakan ke Pak Menteri. Kita tidak ikut campur itu, untuk pastikan kinerja di institusinya tanya Kemenkumham,” katanya.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini