Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Ketua MPR, LPPKB Dukung Amandemen Terbatas UUD 45

HUKUM January 21, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambut hangat dukungan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara (LPPKB) yang diisi para profesor dari berbagai disiplin ilmu, atas rencana MPR RI melakukan amandemen terbatas UUD 45 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Akibat ketiadaan Pokok-Pokok Haluan Negara, arah pembangunan nasional seperti tak punya pegangan.

“Tak heran jika kini sering terjadi inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan antara jenjang nasional dan daerah sebagai sub-nasional. Sehingga berpotensi menghasilkan program-program pembangunan yang bukan saja tidak saling mendukung, tetapi juga bisa saling menegasikan satu sama lain. Yang hampir pasti, inkonsistensi antar-jenjang dan antar wilayah, berakibat inefisiensi penggunaan sumber daya pembangunan nasional,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/1).

Pernyataan itu ia sampaikan usai menerima LPPKB, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (20/1). Turut hadir dari LPPKB antara lain Prof. Soeprapto, Prof. Museno, Prof. Sardjono Sigit, Prof. Djunaedi, Prof. Agus Setiawan, Prof. Aisjah, Prof. Sis Hendrawati, Prof. Atiek Sugiharti, Prof. Sony Arifin, Prof. Fans Parikesit, Prof. Yudhie Haryono, Prof. Bonar Simangunsong dan Prof. Indra Soegandi.

Sumber: Istimewa

Bamsoet memaparkan, dari serangkaian diskusi yang dilakukan oleh MPR, baik MPR masa jabatan 2009-2014 maupun MPR masa jabatan 2014-2019 dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya adalah para tokoh masyarakat, pakar dan akademisi, pada umumnya  sependapat, bahwa diperlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, serta integrasi sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah dalam rangka mencapai cita-cita bernegara. Perdebatan barulah muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model Pokok-Pokok Haluan Negara itu sendiri.

Baca Juga: China Maju karena Terapkan Model GBHN yang di Indonesia Masih Pro-Kontra

“Dorongan yang sangat kuat agar MPR kembali memiliki wewenang menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara di antaranya datang dari Forum Rektor. Dalam pertemuan Forum Rektor Indonesia, Konvensi Kampus ke-10, dan pertemuan nasional Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) di Universitas Sebelas Maret, Januari 2014, merekomendasikan agar Pokok-Pokok Haluan Negara dihidupkan kembali. Sekaligus mendorong MPR untuk melakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar MPR berwenang kembali menetapkannya,” jelas Bamsoet.

Sumber: Istimewa

Ketua DPR (2014-2019) itu menerangkan, dalam konsep besarnya, dokumen Pokok-Pokok Haluan Negara yang telah dibuat dan ditetapkan oleh MPR itu selanjutnya menjadi rujukan bagi presiden-wakil presiden dan lembaga negara lainnya dalam menyusun program-program pembangunan sesuai wewenangnya masing-masing. Inilah esensi dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang berbasis pada prinsip kedaulatan rakyat.

“Keberadaan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model Pokok-Pokok Haluan Negara dipandang mendasar dan mendesak, mengingat tidak saja proses pembangunan nasional memerlukan panduan arah dan strategi baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang, tetapi juga yang lebih mendasar adalah guna memastikan bahwa proses pembangunan nasional tersebut merupakan manifestasi dan implementasi dari ideologi negara dan falsafah bangsa Pancasila,” pungkas Bamsoet. 

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#ketuamprri2019-2024 amandemenuud45 bambangsoesatyo lppkb
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.