Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Ketua MPR, Majelis Tinggi Agama Konghucu Dukung Amandemen Terbatas UUD 45

HUKUM January 24, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambut terbuka usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu (Matakin) mengenai pentingnya perubahan terbatas UUD 45 agar Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Khususnya, sebagai roadmap membangun karakter manusia Indonesia yang Pancasilais.

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet usai bertemu Pengurus Pusat Matakin, di Jakarta, Kamis (23/1). Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD). Sedangkan pengurus Matakin yang hadir, Ketua Umum Budi Santoso Tanuwibowo serta para pengurus Wawan Wiratna, Dede Hasan Senjaya, dan Djaengrana Ongawidjaja. 

Melalui keterangan tertulis, Jumat (24/1), Bamsoet mengatakan MPR RI rutin melakukan Silaturahim Kebangsaan untuk menyerap aspirasi berbagai organisasi kemasyarakatan, khususnya berbasis keagamaan, untuk mengetahui pandangan mereka tentang masa depan Indonesia, dan apa yang perlu dipersiapkan oleh bangsa ini untuk menatap masa depan tersebut. 

Ketua MPR, Majelis Tinggi Agama Konghucu Dukung Amandemen Terbatas UUD 45
Sumber: Dok.Ceknricek.com

“Pandangan Matakin tentang perlunya Indonesia memiliki PPHN, sejalan dengan usulan PBNU dan juga PP Muhammadiyah,” ujar Bamsoet.

Menurut Bamsoet, selain mengusulkan PPHN, Matakin juga mengusulkan pentingnya kehadiran Utusan Golongan dalam MPR RI. Sebagaimana juga diusulkan PBNU, PP Muhammadiyah, dan juga Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Bahkan lebih jauh lagi, Matakin mengusulkan masa jabatan presiden-wakil presiden cukup satu periode dengan masa jabatan tujuh tahun. Sehingga memberikan kesempatan presiden-wakil presiden melaksanakan program pembangunan secara efektif. 

Ketua MPR, Majelis Tinggi Agama Konghucu Dukung Amandemen Terbatas UUD 45
Sumber: Dok.Ceknricek.com

“Berbagai usulan tersebut tak perlu buru-buru ditolak ataupun diterima. Biarkan mewarnai ruang dialektika kebangsaan kita. Dengan berdiskusi dan saling memberi masukan, kita akan tahu apa yang dibutuhkan bangsa ini,” tandas Bamsoet.

Ia menekankan, rencana perubahan terbatas UUD 45 untuk menghadirkan kembali PPHN bukanlah wacana baru. Sudah bergulir sejak MPR RI periode 2004-2009 yang memberikan rekomendasi kepada MPR RI 2009-2014 untuk melakukan amandemen, dilanjutkan dengan rekomendasi MPR RI 2014-2019 kepada MPR RI 2019-2024.

Baca Juga: Ketua MPR, LPPKB Dukung Amandemen Terbatas UUD 45

“Sudah tiga periode MPR RI terlewati. Jangan sampai MPR RI 2019-2024 kelak memberikan rekomendasi serupa kepada MPR RI 2024-2029. Kita jadi seperti berputar-putar tak tentu arah. Karenanya, MPR RI 2019-2024 akan memanfaatkan golden time hingga 2023 untuk menyerap aspirasi rakyat. Sehingga keputusan apakah kita melakukan amandemen atau tidak bisa diputuskan di periode ini,” jelas Bamsoet. 

Ketua MPR, Majelis Tinggi Agama Konghucu Dukung Amandemen Terbatas UUD 45
Sumber: Dok.Ceknricek.com

Bamsoet juga menyampaikan keinginan Matakin agar Presiden Joko Widodo berkenan hadir dalam acara Perayaan Imlek sebagai perayaan keagamaan umat Konghucu yang akan diselenggarakan pada 2 Februari 2020 di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC). 

Berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1969, agama-agama yang dianut penduduk Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Ditambah Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang pencabutan larangan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat China, serta Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002 tentang Tahun Baru Imlek. 

Ketua MPR, Majelis Tinggi Agama Konghucu Dukung Amandemen Terbatas UUD 45
Sumber: Dok.Ceknricek.com

“Sebagai organisasi keagamaan yang mewakili umat Konghucu, Matakin berharap Presiden Joko Widodo berkenan hadir ke acara Imlek sebagai perayaan keagamaan Konghucu yang mereka selenggarakan. Jikapun presiden ingin datang ke perayaan imlek yang diselenggarakan pihak lain, juga dipersilakan. Tapi jangan sampai Matakin,” papar Bamsoet. 

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#imlek amandemenuud45 bambangsoesatyo ketuampr konghucu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.