Ceknricek.com — Dalam situasi ekonomi yang sulit akibat Covid-19, selain investasi asing dan pendekatan ekonomi lainnya, sektor pertanian perlu menjadi perhatian sebagai solusi jangka panjang. Penguatan sektor pertanian sangat jelas merupakan modal membangun ketahanan ekonomi bangsa. Demikian disampaikan Ketua Umum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jawa Barat, Wari Maulana kepada media (20/8/20).
Menurut Wari, selama ini sektor pertanian yang potensinya sangat nyata kurang mendapat perhatian serius.
“Selama ini pembangunan ekonomi bangsa lebih diarahkan pada industrialisasi manufaktur. Industri pertanian kurang diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun generasi muda. Padahal industri berbasis pertanian memiliki pangsa pasar yang pasti, baik di dalam ataupun luar negeri. Selain itu, pertanian terbukti sektor yang tidak terlalu parah terkena dampak krisis,” Wari menjelaskan.
Karena itulah, kata Wari, regulasi yang digodok pemerintah dan DPR seperti RUU Cipta Kerja, juga harus diarahkan untuk lebih menumbuhkembangkan pertanian. Beberapa hari lalu, dalam diskusi bertajuk RUU Cipta Kerja dan Solusi PHK Massal Akibat Covid-19 yang diselenggarakan Pilar Desa Kabupaten Bandung, Wari juga menegaskan bahwa investasi diperlukan agar teknologi pertanian semakin meningkat.
“Saat masa tanam, air tidak ada; saat tumbuh, harga pupuk naik; dan saat masa panen, negara tidak hadir untuk petani mendapatkan harga yang pantas. RUU Cipta Kerja seharusnya diarahkan ke situ, kembangkan investasi bidang pertanian, tingkatkan teknologinya. Kita kan punya sumberdaya alamnya,’’ katanya.
Dengan cara inilah, tambah Wari, pengangguran dan korban PHK yang besar karena dampak Covid-19 akan cepat terserap.
“Dan terserapnya lebih banyak ke sektor pertanian, bukan hanya ke manufaktur,” tambah Wari.
Wari mengingatkan bahwa sebelum Covid-19 dunia usaha Indonesia sudah mengalami banyak kendala. Investor asing, khususnya di sektor riil, banyak yang hengkang. Ketika Covid-19 merebak di Tanah Air, dunia usaha semakin bermasalah. PHK terjadi di mana-mana, sementara regulasi yang ada dinilai tidak mampu membuat investor tertarik ke Indonesia.
Baca Juga : Selaraskan Kemajuan Ekonomi dengan Kelestarian Lingkungan, RUU Cipta Kerja Perlu Didukung
“Kekuatan pokok yang menjadi penolong dalam situasi krisis itu adalah investasi asing. RUU Cipta Kerja bisa mendorong masuknya para investor asing,” kata Wari.
Menurut Wari, penguatan investasi untuk pengembangan sektor pertanian perlu diprioritaskan sebagai obyek vital ekonomi negara. Karena pekerjaannya bersifat permanen sehingga bisa menjadi sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat ketimbang sektor manufaktur.
Terkait RUU Cipta Kerja, Wari memberikan catatan kritis yang mewakili kalangan buruh. Menurutnya, RUU Cipta Kerja itu memuat aturan-aturan yang cenderung menguntungkan para investor.
“Itu kenapa kami kaum buruh menyuarakan hal ini di Istana beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Wari berharap, sebagaimana pembahasannya, pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI dilakukan berdasarkan kluster, dengan membedakan zona industri yang lebih kebal krisis dan zona industri yang lebih rentan.
“Bagaimana persisnya pengklusteran itu bisa didiskusikan lebih mendalam lagi, ”pungkasnya.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.