Ceknricek.com– Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Firmansyah, SH,MH melaporkan Gubernur Jambi dan kawan kawan ke Mabes Polri, Rabu (26/4/23).Pelaporan itu buntut dari dugaan tindak pidana Pasal 170 yaitu pengrusakan terhadap barang dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, serta mengambil hak tanpa seizin pemilik yang sah.
“Benar hari ini saya telah membuat laporan mewakili Yayasan Pendidikan Jambi pengelola sekaligus pemilik legalitas yang sah atas kampus Universitas Batanghari (Unbari) Jambi,”kata Firmansyah dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (29/4/23)
Menurut Firmansyah, permasalahan ini bermula tahun 2021 lalu. Pemicunya adalah dua versi Statuta di Unbari. Versi Senat Unbari memperpanjang Jabatan Fachruddin Rozi sebagai Rektor sedangkan versi YPJ mengangkat Yunan Surono sebagai Plt Rektor.

Dualisme Rektor di Unbari ini memicu LLDIKTI menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di Unbari, yang pada 31 Mei 2022 Kemendikbud Ristek menunjuk Prof.Herri sebagai Pjs Rektor Unbari berdasarkan SP nomor.0307/E.E3/KP.07.00/2022.
“Tugas pokok Pjs Rektor sangat jelas untuk menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak terkait tri dharma perguruan tinggi,tidak membawa dampak terhadap kepegawaian. Namun yang terjadi Pjs Rektor sudah melampaui kewenangan serta tugasnya. Alih alih menjalankan tugasnya kok setelah ditunjuk Pjs Rektor tidak menyelesaikan masalah malah kini makin melebar kemana mana yang kental unsur politisnya,”kata Firmansyah.
Firmansyah menambahkan, puncak tindakan zalim dan arogan di kantor YPJ dan Unbari terjadi pada 18 April 2023. Saat itu kampus telah dikunci persiapan libur cuti lebaran. Tapi Gubernur Jambi memimpin rombongan mengeksekusi YPJ dan Unbari.
“Apa dasar eksekusi ini? Apa ada putusan Pengadilan yang menyatakan YPJ ilegal sebagai pengelola Unbari seperti pernyataan gubernur dan rombongan di halaman Unbari? Gubernur harus mempertanggung jawabkan tindakan melawan hukum tersebut, karena jelas dalam rekaman video yang beredar Gubernur memerintahkan oknum dosen berkemeja kotak untuk menjebol pintu Ruang Rektor yang memicu aksi pengrusakan di seluruh Ruangan Fakultas dan Ruangan milik Yayasan,”kata Firmansyah.

Padahal YPJ yang sudah lama mengelola Unbari tanpa ada kendala ini merasa sangat penting melakukan pemilihan Rektor definitif dikarenakan akan ada masa wisuda. Kebetulan Februari 2023 lalu bersama senat Unbari telah melakukan pemilihan Rektor sesuai Statuta dan terpilih Saidina Usman sebagai Rektor. Dengan terpilihnya Rektor definitif otomatis berakhir pula tugas Pjs Rektor yang tertuang dalam Surat Perintah nomor. 0307/E.E3/KP.07.00/2022 dan berakhir pula konflik dualisme Rektor.
Menurut Firmansyah, seharusnya konflik di Unbari telah berakhir pasca terpilihnya Rektor Definitif tapi anehnya kekisruhan malah melebar kemana-mana. Mulai dari menolak Rektor terpilih sampai dengan memunculkan Yayasan tandingan.
“Hal ini membuat kami mencurigai semua ini didesain terkait aset Unbari dipijoan yang mau diambil Pemprov Jambi sebagai lahan penganti membangun Sport center,”kata Firmansyah.
Sebelumnya Pemprov dan DPRD Jambi sudah mengesahkan pembangunan Sport Center namun lokasi yang semula direncanakan bermasalah maka lahan milik Unbari dipijoan lah sebagai lokasi pengganti.
“ Terindikasi Gubernur Jambi dalam polemik Rektor Unbari ini terselip rencana pengambilalihan Unbari ke Pemprov Jambi. Terkait indikasi ini sedang kita pelajari dan akan kita gugatan. Tunggu saja, kami akan lawan kezaliman dan kesewenang wenangan ini,”pungkas Firmansyah.