Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP

KKP Lepas Liarkan 107 Tukik Penyu di Kawasan Konservasi

LINGKUNGAN HIDUP May 28, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 107 tukik penyu dengan melibatkan peran serta masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, (28/5) menyampaikan semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Selain itu, ujar dia, Permen LHK No 20 Tahun 2018 tentang Jenis dan Satwa yang Dilindungi dan Permen LHK No 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Permen LHK No 20 Tahun 2018 menyatakan enam jenis penyu tergolong satwa yang dilindungi undang-undang. Badan Konservasi Dunia IUCN juga memasukkan penyu ke dalam kategori terancam punah.

Dari hasil monitoring ditemukan tiga induk penyu, yaitu dua induk penyu hijau dan satu penyu sisik mendarat dan bertelur.

Petugas mencatat ada dua lubang telur telah menetas pada Rabu (20/5) pukul 18.30 WITA sebanyak 64 tukik penyu hijau, dan Kamis (21/5/2020) pukul 16.30 WITA sebanyak 43 tukik penyu sisik.

Baca juga: Masyarakat Tapanuli Selatan Lepas Ribuan Penyu ke Samudera Hindia

Terhadap tukik yang telah menetas dilakukan pelepasliaran oleh tenaga lapangan dan kelompok masyarakat binaan BKKPN Kupang.

KKP dalam rangka melakukan penertiban terhadap pemanfaatan penyu dan turunannya juga menerbitkan Surat Edaran No SE 526 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.

“Ancaman terhadap penyu adalah perdagangan baik dalam bentuk daging, telur ataupun bagian tubuhnya. Ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang,” ungkap Aryo.

Untuk itu, ujar dia, sudah sepatutnya berbagai pihak menjalankan ketentuan berlaku dan melakukan tindakan preventif untuk mengurangi ancaman keberlangsungan hidup penyu.

Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Ikram M Sangadji menjelaskan bahwa kegiatan monitoring terhadap biota dilindungi khususnya penyu merupakan agenda wajib yang dilakukan oleh BKKPN dengan melakukan pencatatan waktu, koordinat, jenis, jumlah individu, dan foto identitas penyu.

“Kami telah menyusun SOP sebagai standar pelaksanaan monitoring di lapangan, sehingga pelaksanaan monitoring telah berstandar dan data dapat diperoleh secara optimal,” jelasnya. (Ant)

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

bkkpn menterikelautandanperikanan penyu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.