Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

KKP Tertibkan Empat Kapal Cantrang di Selat Makassar

AKTIVITAS MENTERI March 20, 20213 Mins Read

Ceknricek.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat unit kapal ikan cantrang yang melanggar ketentuan operasional di Selat Makassar. Keempat kapal yang diketahui pernah melakukan praktik penurunan bobot kapal (mark down) tersebut tak berkutik saat diamankan oleh awak kapal pengawas perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP karena beroperasi di Jalur II yang menjadi lokasi penangkapan ikan nelayan dibawah 30 GT.

Tindakan tegas terhadap keempat kapal tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Trenggono untuk menegakkan aturan main dalam rangka mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Dalam berbagai kesempatan Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa sudah waktunya nelayan cantrang beralih pada alat penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan.

“Kami mengonfirmasi penangkapan empat kapal cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713 Selat Makassar,” ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.

Antam menuturkan bahwa penangkapan keempat kapal tersebut dilakukan oleh KP. Hiu 07 pada Kamis (18/3/21).  Dalam gelar operasi yang dilakukan di WPPNRI 713 tersebut, KP. Hiu 07 mengamankan KM. Bagus Mina Barokah (118 GT), KM. Hasil Mina Yanfauna (59 GT), KM. Indi-1 (67 GT) dan KM. Puji Manunggal Sejati (88 GT) yang diketahui beroperasi di Jalur II.

Sumber: Istimewa

Antam menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokumen di atas kapal diketahui bahwa kapal-kapal tersebut telah dilakukan pengukuran ulang, sebelumnya keempat kapal tersebut melakukan praktik mark down untuk mengecilkan nilai pungutan perikanan.

“Kapal-kapal ini pernah melakukan manipulasi GT kapalnya,” ujar Antam.

Antam juga menegaskan bahwa upaya penertiban terhadap nelayan cantrang yang melakukan pelanggaran tersebut merupakan langkah preventif agar tidak semakin meningkatkan gesekan dan eskalasi konflik dengan nelayan setempat. Saat ini keempat kapal tersebut telah di ad hoc ke Satwas SDKP Kotabaru Kalsel.

“Ini juga langkah preventif agar tidak menimbulkan konflik horisontal,” ujar Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menanggapi praktik mark down yang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ipunk menekankan pentingnya dilakukan penertiban terhadap praktik manipulasi ukuran kapal tersebut karena menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara di sektor perikanan.

“Praktik mark down ini perlu untuk segera ditertibkan,” tegas Ipunk.

Selain itu, Ipunk juga menyoroti praktik penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Pemerintah Daerah di luar wilayah yurisdiksi sebagai salah satu potensi gesekan horizontal antar nelayan. Hal ini sesuai dengan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan yang banyak menemukan kapal yang Daerah Penangkapan Ikan (DPI)-nya di luar wilayah Pemerintah Daerah yang menerbitkan SIPI-nya.

“Harusnya Pemerintah Daerah menyepakati mekanisme Andon jika berniat melakukan penangkapan lintas wilayah kewenangan,” jelas Ipunk.

Upaya perbaikan tata kelola perikanan terus digenjot KKP di era Menteri Trenggono. Terkait bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP mengambil langkah tegas baik terhadap kapal asing maupun kapal Indonesia yang melakukan pelanggaran. Untuk diketahui, Selama tahun 2021, Ditjen PSDKP KKP telah menangkap 46 kapal perikanan yang terdiri dari 6 Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia dan 40 kapal ikan berbendera Indonesia.

#kapalcantrang #makassar kapalikan kementriankelautandanperikanan saktiwahyutrenggono
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.