Ceknricek.com–Koalisi dosen Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, mengeluarkan seruan terkait kondisi politik jelang pilpres 14 Februari 2024.
“Demokrasi kita dalam ancaman bahaya. Demokrasi yang dibangun di atas darah dan air mata saat reformasi 98, kini didesak mundur akibat perilaku kekuasaan dan para elit politik,”tulis mereka dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jum’at (2/2/24).
Kemunduran itu bisa lihat dari putusan cacat etik MK yang memberi jalan politik dinasti, keterlibatan aparatur negara yang menggadai netralitas, pengangkatan penjabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka, hingga keberpihakan dan cawe-cawe presiden dalam pemilihan presiden yang membahayakan demokrasi.
Bahkan lembaga-lembaga negara telah dikooptasi oleh kekuasaan. Lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi seperti KPK dan MK, dikontrol sedemikian rupa hanya untuk memuaskan syahwat politik kekuasaan.
Situasi ini, kata koalisi dosen Unmul, menuntut tanggungjawab untuk bersikap. Sebab berdiam diri dan membisu sama seperti membunuh moralitas intelektual.
Dalam pandangan koalisi dosen Unmul, mengutip pesan Bung Hatta soal tanggung jawab moral kaum intelektual, jika tugas kaum intelektual tidak hanya memupuk ilmu pengetahuan dalam kepalanya, tapi juga berdiri paling depan untuk kepentingan kemanusiaan.
“Kata Sukarno, jangan jadikan kepalamu seperti perpustakaan, pergunakan pengetahuanmu untuk kemanusiaan. Jadilah intelektual publik,”kata mereka.
Menyikapi hal itu, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menyatakan sikap :
1.Selamatkan demokrasi, hentikan tindakan serta segala keputusan yang menciderai demokrasi.
2.Presiden tidak boleh memihak, stop langkah politik yang hanya ditujukan untuk kepentingan dinastinya. Jokowi adalah presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden untuk anak dan keluarganya.
3.Meminta kepada seluruh aparatur negara agar bersikap netral dan tidak memihak dalam momentum elektoral 2024 ini. Mereka dibayar dari pajak-pajak rakyat, oleh karena harus mengabdi untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepada elit politik, golongan dan kelompok tertentu.
4.Kekuasaan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk mempolitisasi bantuan sosial atau bantuan pangan untuk memenangkan calon tertentu.
5.Menyerukan kepada seluruh akademisi dan kelompok intelektual lainnya untuk terlibat secara luas dan masif dalam menjaga demokrasi kita dari ancaman tiran kekuasaan.