Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Komnas HAM Desak Kalpori Usut Tuntas Polisi Penyiksa Saksi di Sumut

HUKUM July 11, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, segera memproses hukum polisi yang menjadi pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan di dalam tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.

“Agar penyiksaan dalam tahan polisi tidak terus berulang, Kapolri harus menindak pelaku penyiksaan di polsek tersebut secara hukum, serta menindak atasan langsung dari pelaku penyiksaan itu,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, (11/7/20).

Ia menilai pemaksaan pengakuan dalam rangka mendapatkan keterangan saat pemeriksaan oleh aparat hukum bertentangan dengan norma HAM.

Ia mengatakan perbuatan penyiksaan semacam itu dilarang oleh UU Nomor 5/1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Marabat Manusia.

“Berdasarkan Undang-undang itu, setiap orang yang melakukan penyiksaan bisa dipidana,” ujar dia.

Amiruddin menegaskan tindakan penyiksaan tidak dapat ditoleransi. Agar peristiwa serupa tidak berulang, Komnas HAM mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Komisi I DPR segera mengambil langkah-langkah meratifikasi Protokol Opsional Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (OPCAT), untuk memperkuat implementasi UU Nomor 5/1998.

Baca juga: WNA Perancis Ditangkap Atas Kasus Kekerasan Seksual 305 Anak

Hal ini terjadi kurang dari dua pekan setelah Kepolisian Indonesia memperingati hari ulang tahunnya yang ke-74. Dalam upacara di tingkat pusat yang dilaksanakan di Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/20), dia berpesan agar setiap polisi agar terus bekerja maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat.

Pada kesempatan itu, sebagai inspektur upacara, Aziz berkata, “Dalam kesempatan ini juga mohon maaf kepada masyarakat Indonesia apabila masih ada kinerja atau hal-hal yang belum bisa membuat ekspektasi masyarakat senang sama Polri.”

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa mengakui dia pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41).

Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan itu. Akan tetapi, dia tetap saja diintimidasi oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan.

Sementara, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan itu.

Dalam proses penyelidikan itu, Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Komisaris Polisi Otniel Siahaan, dicopot dari jabatannya. Selain itu, delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan juga ditarik ke Polrestabes Medan untuk disidang disiplin. (Antara)

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#polisi kapolri komnasham penyiksaan saksi sumaterautara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.