Ceknricek.com – Dalam Pilkada serentak Rabu (27/6), terdapat 16 daerah yang hanya memiliki calon tunggal dari 171 daerah yang melaksanakan pemilihan. Artinya mereka melawan kotak kosong di Pilkada. Kotak kosong ini ternyata tidak bisa dipandang sebagai pelengkap saja. Buktinya, ada kotak kosong yang menang, setidaknya menurut quick count.
Berdasarkan data KPU yang diunggah pada laman www.infopemilu.kpu.go.id, ada 16 daerah yang hanya punya satu calon pasangan kepala daerah.
Daerah tersebut adalah Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara), Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatera Utara), Kota Prabumulih (Sumatera Selatan), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten), Kota Tangerang (Banten), Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Mamberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua), Kabupaten Jayawijaya (Papua) dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Sebagai perbandingan, pada Pilkada 2017, hanya ada sembilan daerah dengan calon tunggal, yakni Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Buton, Kabupaten Landak, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Tambrauw , Kota Sorong, dan Kota Jayapura.
Yang mengejutkan, ternyata ada kotak kosong yang menang pada Pilkada kali ini sesuai perhitungan cepat.
Itu terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. di mana kotak kosong mengalahkan calon tunggal yakni pasangan calon wali kota – wakil wali Kota Makassar Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi – Cicu).
Lembaga survei Celebes Research Center (CRC) mengumumkan kotak kosong mendapat suara 53,57 persen. Sedangkan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) hanya 46,43 persen.
Direktur CRC Herman Heizer menjelaskan dari hasil survei sebelumnya, sebagian besar masyarakat Makassar yang memilih kotak kosong adalah mereka yang sebelumnya mendukung pasangan Moh Ramdhan Pomanto – Indira Mulyasari (DIAmi) yang terdiskualifikasi.
“Jadi bukan pendukung Appi – Cicu yang pindah ke kolom kosong, tapi dari DIAmi ke kolom kosong. Mereka juga aktif di sosial media. Mereka kampanyekan kolom kosong dan ternyata memberi pengaruh besar,” kata Herman.
Namun, ketua tim pemenangan Appi-Cicu, Farouk M Betta membantah hasil perhitungan cepat yang memenangkan kotak kosong.
Ia menyatakan berdasar data real count internal Appi-Cicu, mereka justru unggul 52,14 persen dan kolom kosong hanya mendapatkan 47, 86 persen.
Atas perselisihan itu, mereka tinggal menunggu hasil perhitungan KPUD setempat.
Tangerang
Kemenangan kotak kosong juga terjadi di beberapa tempat meski hanya di beberapa TPS.
Sebagai contoh, calon tunggal di Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah-Sachrudin memang menang lawan kotak kosong. Demikian juga di Kabupaten Tangerang, pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli tetap unggul lawan kotak kosong secara keseluruhan.
Namun, ada beberapa TPS yang dimenangkan kotak kosong. Di kawasan kediaman Gubernur Banten, Wahidin Halim di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, suara dimenangkan kotak kosong.
Kotak kosong juga menang di beberapa TPS Kecamatan Pinang, diantaranya di TPS 2 TPS 6, TPS 7 dan TPS 12.
Sesuai Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, daerah yang kotak kosong menang akan dipimpin oleh pejabat sementara setingkat bupati atau walikota.
Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2018 disebutkan jika kolom kosong menang, maka akan diadakan pemilihan kembali. “ Pemilihan kembali itu dilakukan di 2019 tidak mungkin. Sebab, pads 2019 akan diselenggarakan Pilpres dan Pileg. Maka kami lakukan pemilihan ulang pada 2020,” kata Komisioner KPU, Viryan Azis, Kamis (28/6)