Ceknricek.com — Rencana pemerintah membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mendapat keberatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Menurut komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (20/11/20) pemerintah pusat dan daerah seharusnya fokus dulu mempersiapkan infrastruktur dan protokol COVID-19 sebelum pembukaan kembali sekolah di semua zona.
“Pemerintah daerah dan pemerintah pusat berfokus pada persiapan infrastruktur, protokol kesehatan/SOP, sosialisasi protokol/SOP dan sinergi antara dinas pendidikan dan dinas kesehatan serta Gugus Tugas COVID-19 di daerah. Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol/SOP maka tunda dulu buka sekolah,” katanya.
Seperti diketahui pada 20 November 2020 pemerintah kembali merelaksasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dengan membolehkan pembukaan sekolah di semua zona dengan kewenangan izin dan pelaksanaan diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda).
Menurut Retno pemberian izin diserahkan kepada pemda dan dibebankan pada APBD justru berisiko.
“Menyerahkan kepada pemerintah daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggung jawab,” tambahnya.
Ia melanjutkan bahwa KPAI menyarankan pemerintah pusat untuk lebih menyiapkan pembangunan sistem informasi komunikasi, koordinasi dan pengaduan terencana dengan baik sehingga pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah.
Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI DEBBIE CHINTYA DEWI
Tugas dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak demi kepentingan terbaik anak di masa pandemi dapat terwujud, karena pembukaan sekolah bukan hanya berdasarkan pada separuh jumlah siswa dan protokol 3M tetapi juga menyiapkan infrastruktur AKB, biaya tes usap dan uji coba kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Kalau APBD tidak mampu membiaya bagaimana? Apa kita biarkan sekolah berpotensi menjadi klaster baru,” tukas Retno.
Jika sekolah belum mampu memenuhi persiapan tersebut, ia menyarankan pembukaan sekolah ditunda dulu.
“Menyiapkan infrastruktur AKB di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, butuh dukungan dana dari pemerintah. Kalau daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah meski daerah itu ada di zona hijau,” tegasnya.
KPAI juga mendorong tes usap bagi seluruh pendidik dengan biaya dari APBD dan APBN sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Tes usap untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak, tetapi biayanya tidak hanya dibebankan pada APBD tapi juga APBN tahun anggaran 2020/2021. Selain itu, pembukaan sekolah tidak ditentukan status zona tetapi ditentukan oleh kesiapan semua pihak.
“Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orang tua siap dan siswa siap, kalau salah satu tidak siap maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau,” pungkas Retno Listyarti.
Baca juga: Satgas COVID-19: Disiplin 3M dan Disinfektan Ampuh Cegah Penyebaran