Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dukungannya kepada lima tokoh yang akan dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
“Kalau itu kami support 100 persen,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada Antara di halaman Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut Laode, para tokoh tersebut telah memahami kerja KPK. Ia bahkan menyebut Artidjo Alkostar merupakan sosok hakim agung yang dipercaya masyarakat. “Saya kenal Pak Artidjo sebelum saya di KPK. Saya pikir Pak Artidjo adalah hakim yang baik, hakim yang teguh, hakim yang dipercaya masyarakat,” kata Syarif dalam sebuah kesempatan di Gedung KPK.
Syarif bahkan sempat dimintai menuliskan testimoni pada buku Artidjo berjudul Artidjo Alkostar, Titian Keikhlasan, Berkhidmat Untuk Keadilan. Buku itu diterbitkan 22 Mei lalu, tak lama setelah Artidjo memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Ketua MPR Sambut Baik Artidjo Alkostar Jadi Dewas KPK
Artidjo lahir di Situbondo Jawa Timur pada 22 Mei 1948. Berdasarkan Pasal 11 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung menyebutkan usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun.
Adapun perkara-perkara yang ditanganinya sebagai hakim agung, antara lain, perkara korupsi Artalyta Suryani alias Ayin, perkara korupsi Jaksa Urip Tri Gunawan, Anggodo Widjojo, dan Gayus Tambunan.
Membangun Kepercayaan Publik
Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan salah satu faktor yang dapat membangun kepercayaan publik terhadap KPK ke depan adalah performa dan integritas Dewan Pengawas KPK.
Karyono memprediksi, hajatan pelantikan pimpinan KPK akan berlangsung aman meskipun sebelumnya ada pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi pimpinan KPK. Ia menambahkan publik semakin terbiasa dan sudah banyak belajar soal perbedaan pendapat sehingga pro dan kontra dipandang sebagai hal yang lumrah dalam sistem demokrasi.
Menurut Karyono, memang tidak bisa dipungkiri, masih ada pro dan kontra terkait undang-undang KPK, bahkan ada keraguan di sebagian pihak terhadap pimpinan KPK yang baru, tetapi ke depan bisa saja keraguan tersebut akan sirna ketika KPK yang akan datang mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik.
“Bisa saja, KPK di bawah komando Firli Bahuri akan membuat kejutan yang dapat memulihkan kepercayaan dan membalikkan keraguan publik. Saya meyakini bakal ada gebrakan dari pimpinan KPK yang baru. Lihat saja nanti,” ujar Karyono seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Lima Anggota Dewas KPK Tiba di Istana
Pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Jakarta Suparji Ahmad, mendukung penuh upaya Jokowi yang sudah melakukan penelusuran jejak rekam dan integritas terhadap calon Dewas KPK.
“Saya kira (penelusuran jejak rekam dan integritas figur calon dewas KPK) memang harus dilakukan. Sekarang menjadi momentum bagi presiden untuk membuktikan bahwa Revisi UU KPK itu dalam rangka penguatan KPK,” kata Supardji.
Suparji berharap KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri serta terpilihnya figur dewas KPK nanti dapat menuntaskan sejumlah perkara yang mangkrak di KPK. Selain itu, dia berharap komisioner dan Dewas KPK tidak mudah mengumbar SP3.
“Ya (kasus-kasus yang mangkrak) harus dituntaskan, harus diselesaikan. Jangan sampai mengobral SP3 dengan alasan bahwa jangka waktu yang sudah lama prosesnya sehingga kemudian demi kepastian hukum akhirnya di-SP3. Kalau itu yang dilakukan maka menjadi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi,” harap Suparji.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini