Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Jakarta, Rabu (27/3).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/3), mengatakan ketujuh orang ini ditangkap dengan dugaan penyerahan uang terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
“Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK ada dari unsur direksi BUMN kemudian pihak swasta dan ada satu orang pengemudi atau ‘driver’,” ujar Febri.
Terkait barang bukti KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.