Ceknricek.com–KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan pejabat lainnya. Informasi ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/21).
Menurut Ali, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sekitar 6 orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba.Ali menambahkan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. KPK kini telah selesai memeriksa para pihak yang diamankan dan akan digiring ke Jakarta. “Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan menginformasikan perkembangan selanjutnya terkait perkara ini.
“Perkembangannya akan diiinfokan,” ujarnya.
Diketahui, Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Alex kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua kasus dugaan korupsi. Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.