Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
“Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Saat ini, tim sedang mendalami lebih lanjut,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan itu, tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Indramayu Supendi Jadi Tersangka
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini