Ceknricek — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3), memanggil lima panitia seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama. Pemanggilan mereka terkait penyidikan kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan lima orang itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.
Sumber : Tirto
Dalam agenda pemanggilan KPK, para saksi tersebut adalah Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan, dan Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud.
Selain mereka, tiga saksi lainnya adalah anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama, Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.
Sedangkan seorang saksi tambahan yang dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy, yaitu Abdul Wahab yang berprofesi sebagai konsultan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Ketiga tersangka itu adalah anggota DPR periode 2014-2019. Muhammad Romahurmuziy sebagai penerima.
Sementara diduga sebagai pemberi adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).