Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

KPK Putuskan Tahan Sofyan Basir 20 Hari ke Depan

HUKUM May 28, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan Mantan Dirut PLN Sofyan Basir 20 hari ke depan. Hal ini diputuskan pasca pemeriksaan KPK, Senin (27/5) malam.

“Pasca pemeriksaan KPK memutuskan untuk menahan Sofyan selama 20 hari ke depan. Ia akan menghuni Rumah Tahanan Cabang KPK Kavling K-4, Jakarta Selatan, Sofyan ditahan terhitung hari ini,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK.

Sayangnya, Sofyan tidak mau berkomentar banyak terkait penahanan atas dirinya. 

“Sudah ya, sudah cukup, terima kasih banyak, doakan saja ya, terima kasih. Mari ikuti sistem prosedur ya,” ujar Sofyan. 

Sementara itu, pengacara Sofyan Basir, Soesilo, menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kliennya.

“Sangat disayangkan ya terjadi penahanan terhadap klien saya di bulan puasa seperti ini, sebenarnya kami ingin nanti setelah Lebaran begitu,” kata Soesilo selepas pemeriksaan. 

Pada pemeriksaan itu, Soesilo menceritakan kliennya ditanyai tiga hingga empat pertanyaan. Salah satunya, soal pertemuan dengan beberapa pihak terkait yang kini telah divonis bersalah, yakni Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo.

“Belum sampai substansinya apa, baru soal pertemuan itu saja. Pokoknya yang kami sayangkan terjadi penahanan itu sekarang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sofyan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyewaan Marine Vessel Power Plant (MVPP) yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, (27/5) malam. Sofyan datang sekitar pukul 19.00 WIB mengenakan kemeja berwarna putih. Ia selesai diperiksa sekitar pukul 23.30 WIB.

Sofyan Basir ditetapkan tersangka oleh KPK pada 23 April 2019 yang merupakan tindak lanjut pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Dalam perkara ini, Eni Saragih sudah divonis hukuman 6 tahun penjara. Sementara, Kotjo divonis 2 tahun 8 bulan penjara. Idrus Marham divonis 3 tahun penjara.

Korupsi KPK sofyanbasir
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.