Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

KPU Ambil Inisiatif Lebih Awal Tentukan Nasib Wahyu Setiawan

HUKUM January 10, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1) malam, Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan, menurut ketentuan perundang-undangan, setelah ditetapkan sebagai terdakwa, komisioner akan diberhentikan sementara sampai putusan berkekuatan hukum tetap.

KPU Ambil Inisiatif Lebih Awal Tentukan Nasib Wahyu Setiawan
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Minta Rp900 Juta, Wahyu Setiawan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Tetapi karena kasus ini berpotensi mempengaruhi kepercayaan penyelenggaraan pemilu, kami akan melakukan rapat pleno untuk menyikapi hal ini,” ujar Arief. Ia menambahkan, belajar dari beberapa kasus yang pernah terjadi, KPU akan mengambil inisiatif lebih awal.

Selain menggelar rapat pleno, KPU akan melaporkan kepada Presiden karena pengangkatan dan pemberhentian komisioner dilakukan oleh Presiden. Selanjutnya KPU akan memberitahukan kepada DPR RI karena rekrutmen komisioner dilakukan DPR.

Komisi II Panggil KPU

Komisi II DPR RI akan memanggil KPU RI, Senin (13/1), untuk meminta penjelasan terkait kasus dugaan jual beli pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan Wahyu Setiawan. “Ketika masuk masa sidang pada pekan depan, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU terkait isu-isu terkini,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa di Jakarta, Jumat (10/1).

Saan mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan justru mendelegitimasi kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu sehingga kepercayaan publik menurun.

Menurut dia, publik memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, kredibel dan yang akan membuat pelembagaan politik Indonesia semakin baik.

KPU Ambil Inisiatif Lebih Awal Tentukan Nasib Wahyu Setiawan

Sumber: Detik.com

“Karena tentu isu yang menimpa ini bisa mendelegitimasi keberadaan KPU dan kita tentu harus meminta keterangan KPU dan memulihkan legitimasi KPU,” ujarnya.

Saan yang juga Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menilai, KPU memiliki tanggung jawab dalam menciptakan demokrasi Indonesia lebih sehat dan berkualitas. Dia mengingatkan, even politik terdekat adalah Pilkada 2020 sehingga jangan sampai kasus Wahyu Setiawan berimbas pada kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pilkada.

“Jangan sampai masyarakat berpikir, PAW saja bisa seperti ini, apalagi Pilkada. Karena itu Komisi II DPR akan panggil KPU agar delegitimasi KPU tidak terjadi,” katanya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

ariefbudiman kasuskorupsi kasussuap KPU wahyusetiawan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.