Ceknricek.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga Kementerian lainnya meluncurkan deklarasi dan komitmen Kampanye Pemilu 2019 Ramah Anak, di Lapangan Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/3)
Dilansir akun Instagram resmi KPU, @kpu_ri, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan sosialisasi, pengawasan dan pencegahan agar anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan kampanye adalah benar tetapi bukan berarti anak-anak tidak boleh tahu Pemilu.
“Tidak terlibat bukan berarti tidak boleh tahu tentang pemilu, karena anak kelak berperan memilih pemimpin bangsa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengharapkan Pemilu 2019 ini lebih ramah anak dibandingkan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya.
Sumber : KPU RI
“Dulu 2014 memang kita banyak menerima laporan terkait dengan penyalahgunaan politik itu dilakukan oleh berbagai elemen apakah itu caleg atau tim suksesnya,” ucapnya.
Tak hanya itu. Menurut Susanto, pasangan capres dan cawapres dapat juga memfokuskan kepada kebijakan ramah anak, sehingga tidak ada penyalahgunaan dalam kegiatan politik.