Ceknricek.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan dilatarbelakangi hoaks setting-an server KPU di Singapura yang disebut memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Dilansir laman website, kpu.go.id, Jumat (5/4), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tiga akun tersebut teridentifikasi menyampaikan informasi yang tidak benar terkait KPU.
“Saya tidak tahu itu (akun) siapa. Yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut. Ada tiga akun, saya tidak ahli melacak yang menyebarkan pertama, kedua, dan seterusnya. Tapi kami melihat tiga akun ini menjadi bagian yang menyebarkan berita ini,” ujar Arief.
Direktur Penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, Brigjen Pol Rachmad Wibowo menambahkan, hingga saat ini Bareskrim belum bisa memberikan banyak keterangan dan nomor laporan yang diajukan KPU.
“Sudah kami terima. Saya belum bisa memberikan keterangan apapun karena belum melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, beredar kabar server KPU di Singapura sudah mengatur kemenangan salah satu pasangan capres cawapres. Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Dilansir Kompas.com, Jumat (5/4), akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia mengunggah video yang berjudul “Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis”.
Dalam unggahan tersebut disertakan caption, “Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata”.
Muncul juga informasi yang beredar, “Breaking News! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!! Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan”.