Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Headline

Kuasa Hukum Prabowo Setor Alat Bukti Tambahan ke MK Hari Ini

Headline June 17, 20192 Mins Read

Cekricek.com — Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana memasukkan dokumen dan alat bukti tambahan dalam sidang kedua di Mahkamah Konstitusi, Senin (17/6). Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Lutfi Yazid, mengatakan pihaknya akan mengirimkan alat bukti dalam volume besar ke gedung Mahkamah Konstitusi. Karena itu, mereka membutuhkan tenaga yang banyak untuk mengangkut dokumen alat bukti tersebut. “Jadi, kami sudah siap menghadirkan di persidangan,” ucap dia, Minggu (16/6).

Sebelum itu, Lutfi mengatakan pihaknya menunggu izin Mahkamah Konstitusi untuk memperkenankan memasukkan dokumen dan alat bukti dalam persidangan nanti. Rencananya alat bukti itu akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan digelar, Selasa (18/6).

Lutfi belum merinci jumlahnya, tapi dia menyebutkan jenis-jenis dari alat bukti yang bakal mereka setorkan. “Di antaranya video-video ajakan untuk milih 01 dari pejabat, deklarasi kepala daerah untuk dukung 01, kebijakan yang mengarah ke abuse of power, (form) C1, dan lain-lain,” ujar dia.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan pihaknya bakal memberi kesempatan kepada tim hukum Prabowo-Sandiaga untuk menyerahkan alat bukti tambahan yang belum sempat diserahkan dalam persidangan, Jumat (14/6) lalu. Lembaganya bakal mengeluarkan dokumen tanda terima penyerahan alat bukti pada hari kerja.

“Hal ini sesuai dengan limitasi penanganan (sengketa) pemilihan presiden selama 14 hari kerja,” ujar Fajar, Minggu, (16/6). Mahkamah Konstitusi bakal melayani penyerahan alat bukti dari pemohon sengketa pemilu hari ini, Senin (17/6).

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Ali Nurdin, mengatakan pihaknya juga akan mempelajari bukti baru yang akan disodorkan tim hukum Prabowo-Sandiaga. Menurut dia, KPU juga akan menambah alat bukti yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi setelah perbaikan permohonan yang dilakukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. “Kalau menambah alat bukti tentunya iya, karena perbaikan itu (bakal) nambah jumlahnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPU telah mengirimkan dokumen jawaban dan alat bukti atas gugatan sengketa pemilu pada 12 Juni lalu. KPU mengirimkan jawaban atas tuduhan kubu penggugat dengan mengirimkan 272 kontainer plastik. Namun, dalam proses persidangan, kubu Prabowo-Sandiaga ternyata menambah permohonan gugatannya. Mereka juga akan mengirimkan bukti tambahan.

Ali menambahkan, penambahan alat dan dokumen bukti bakal dikoordinasikan dengan KPU provinsi dan kabupaten dan kota. “(Prinsipnya) menyesuaikan dengan perbaikan permohonan,” ucap dia.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Luhut M.P. Pangaribuan, mengatakan penyerahan alat bukti baru dalam persidangan Mahkamah Konstitusi itu menyalahi prosedur. Selain itu, permohonan dan perbaikan gugatan dari kubu Prabowo-Sandiaga tidak didukung bukti yang sah dan meyakinkan. “Tuduhan pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) yang disebut sebagai pelanggaran kualitatif di luar sengketa pemilu,” ujar dia.

#Prabowo barangbukti mahkamahkonstitusi timkuasahukum
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Dewi Sandra Ketagihan Menjadi Dubber di Film Nussa

Nathalie Cium Gambar Sule, Netizen Baper

Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat dan Utamakan Kepentingan Bangsa

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.