Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Kuasa Hukum: Uang Habil Marati Bukan Untuk Penembakan Sejumlah Pejabat

HUKUM June 12, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Kuasa hukum Habil Marati, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, uang yang diberikan kepada Iwan merupakan sumbangan kliennya untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme. “Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat,” kata Sugito seperti dikutip Tempo, Rabu (12/6).

Hal yang sama juga dipertegas kuasa hukum Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri. Ia juga menegaskan, kliennya menyanggah keterangan para tersangka perencanaan pembunuhan tokoh nasional.

Menurut Yuntri, keterangan para tersangka berbeda dengan cerita versi Kivlan. “Kivlan secara fakta membantah tegas dengan cerita yang berbeda,” tulis Yuntri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6).

Sekitar tiga bulan lalu, kata Yuntri, Iwan pernah dimintai tolong Kivlan untuk menggelar kegiatan demonstrasi anti-PKI dalam momentum peringatan hari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar). Setelah kliennya memberi dukungan sejumlah dana, tiba-tiba Iwan memberitahu Kivlan bahwa ada rencana pembunuhan terhadap eks Kepala Staf Kostrad itu oleh para empat petinggi negara melalui Badan Intelijen Negara. “Untuk mengantisipasinya, Iwan mendapat tugas melindungi Kivlan dan dipekerjakanlah sebagai sopir pribadi kemana-mana,” kata Yuntri.

Soal kepemilikan senjata api, lanjut Yantri, tidak pernah ada transaksi yang melibatkan Kivlan. Maka tuduhan yang kini dijadikan dasar polisi untuk menjerat Kivlan sebagai tersangka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 tentang kepemilikan senjata api ilegal, ia sebut tidak berdasar.

Pengacara Habil Marati, Sugito Atmo, juga membantah keterlibatan kilennya. “Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat,” kata dia.

Habil Marati Ditangkap

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, seperti dilansir Tempo, Rabu (12/6) mengatakan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati terkait rencana pembunuhan sejumlah tokoh dan kerusuhan 22 Mei lalu.

Dalam keterangan yang disampaikan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 11 Mei 2019, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kepolisian sedang mendalami dalang di balik pembelian senjata api ilegal, dan perencanaan pembunuhan tokoh nasional.

Sejauh ini menurut keterangan tersangka yang diperoleh polisi, mereka baru menyebut nama Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, dan politikus Habil Marati. “Sepertinya pertanyaannya menggiring ke inti dalangnya. (Tapi) perlu waktu perlu proses untuk alur tersebut,” ujar Iqbal. 

#hukum #kivlanzen habilmarati
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.