Ceknricek.com — Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” di Pekanbaru milik Kementerian Sosial RI menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.
Dalam siaran tertulis yang diterima Selasa, (2/3/21) rombongan yang berjumlah 8 orang itu tibadan disambut langsung oleh Kepala Balai, Ahmad Subarkah beserta staf.
Kunjungan kali ini merupakan upaya untuk melakukan konsultasi dan sharing informasi kasus dan program rehabilitasi sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang dilakukan oleh Balai Anak “Rumbai”.
Ketua Komisi III DPRD Kab. Lima Puluh Kota, Virmadona menyampaikan kunjungan tersebut merupakan upaya mereka agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat dalam membentuk dan mewujudkan wadah penanganan AMPK di wilayah Kab. Lima Puluh Kota.
“Kita sedang ingin membentuk rumah singgah dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani permasalahan anak seperti Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, dan Dinas Keluarga Berencana,” tutur Virmadona.
Menurut Virmadona denagn adanya masa transisi pemerintahan dengan dilantiknya Kepada Daerah baru di Kab. Lima Puluh Kota, pemimpin daerah dapat kooperatif dalam mewujudkan penanganan permasalahan anak.
“Kami juga akan dukung dengan menjembatani OPD terkait demi terwujudnya pelayanan integratif tadi. Ini akan menjadi rencana kerja kami kedepan,” imbuhmya.
Sementara itu, Kepala Balai, Ahmad Subarkah juga terus berharap kedepannya DPRD Lima Puluh Kota mampu mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan Layanan anak integratif sesuai dengan tugas dan fungsinya di tiap-tiap OPD.
“Kami berharap ada dukungan regulasi berupa Perda terkait penanganan anak secara integratif di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota. Karena bagaimana pun penanganan anak apalagi dengan pendekatan keluarga, jika tidak didukung oleh satker-satker di daerah dan regulasinya akan sulit,” tuturnya.