Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»HUKUM

Langgar Kode Etik DPR, Ahmad Dhani Minta Maaf ke Rayen Pono

HUKUM May 8, 2025Updated:July 10, 20252 Mins Read

Ceknricek.com — Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rayen Pono usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan dirinya bersalah atas pelanggaran kode etik.

Putusan ini disampaikan pada Rabu (7/5/25) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. MKD menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ahmad Dhani dan mewajibkan politisi sekaligus musisi itu meminta maaf kepada pihak pengadu dalam waktu tujuh hari.

Dalam pernyataannya kepada media, Ahmad Dhani mengakui ada kekeliruan dalam ucapannya yang memicu ketersinggungan pihak tertentu, khususnya Rayen Pono yang berasal dari marga berdarah biru.

“Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas satu macam slip of the tongue, salah mengucapkan, sehingga ada salah satu marga berdarah biru yang marah dan tidak terima,” kata Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, Dhani menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat untuk merendahkan siapa pun, baik yang berasal dari marga bangsawan maupun bukan.

“Dan saya sudah membicarakan, dan sudah disyuting juga, bahwa seumur hidup saya, saya tidak pernah menistakan atau merendahkan marga, baik yang bukan darah biru maupun darah biru,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut etika seorang wakil rakyat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Rayen Pono, yang melaporkan Ahmad Dhani ke MKD, merasa dirugikan secara moral atas pernyataan yang dinilainya merendahkan identitas keluarganya.

MKD sendiri menilai ucapan Ahmad Dhani tidak mencerminkan sikap dan perilaku etis sebagai anggota DPR. Meski hanya dikenai sanksi teguran lisan, MKD berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota dewan dalam menjaga tutur kata dan sikap, terutama di ruang publik.

Selain melaporkan Ahmad Dhani ke MKD, Rayen juga telah melaporkan suami Mulan Jameela itu ke polisi: Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

#AhmadDhani kodeetik mintamaaf rayenpono
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah

Zarof Ricar Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Perkara di PT DKI dan MA

Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jawa Timur

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.