Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Langgar PSBB, 40 Warung Makan dan 9 Perusahaan di Jaktim Ditutup

AKTIVITAS KEPALA DAERAH September 17, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pemkot Jakarta Timur menutup secara paksa operasional sembilan perusahaan dan 40 rumah makan di wilayahnya selama 3×24 jam karena terbukti melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jumlah itu terhitung sejak PSBB lanjutan berlaku pada Senin (14/9/20) hingga Rabu (16/9/20) di sepuluh wilayah Jakarta Timur,” kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin di Jakarta, Kamis, (17/9/20).

Perusahaan yang diberikan sanksi penutupan operasional bergerak di berbagai sektor usaha nonesensial berskala nasional maupun mancanegara.

Badrudin mengatakan mayoritas pelanggaran adalah mempekerjakan karyawan di atas batas ketentuan maksimum 25 persen dari total jumlah pegawai.

Baca juga: Anies: Beri Sanksi Pelanggar PSBB, Satpol PP Jangan Mudah Dibujuk Rupiah

“Ada yang sampai 50 persen lebih karena alasannya dia belum tahu tentang aturan Pergub 88 Tahun 2020 tentang PSBB,” katanya.

Sedangkan sektor usaha rumah makan yang juga mengalami penutupan operasional karena diketahui masih menerima serta melayani konsumen di tempat.

“Sesuai aturan, pesanan hanya boleh di bawa (take away) saja, tidak ada aktivitas di dalam,” katanya.

Terhadap para pelanggar Satpol PP menempelkan segel keterangan “Tempat ini ditutup sementara” yang terpasang di bagian depan bangunan.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menambahkan sejak awal PSBB perpanjangan, Senin (14/9/20), pihaknya sudah menyambangi 138 tempat usaha di Jakarta Timur.

“Ada 34 tempat usaha dikenakan sanksi tertulis. Perusahaan nonesensial yang melanggar ketentuan jumlah karyawan kita kenakan sanksi penutupan 3×24 jam,” katanya.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

jakartatimur pemkotjaktim perusahaan warungmakan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.