Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

LBH Tuduh Polisi Lakukan Penyiksaan Terhadap Mahasiswa

HUKUM October 2, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, mengatakan polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap mahasiswa yang ditangkap saat berdemonstrasi pada 24, 26, dan 30 September lalu. LBH juga mencatat masih ada mahasiswa yang ditahan dan sampai saat ini belum dilepaskan.

Hal tersebut disampaikan Arif saat menyampaikan laporan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10). Arif mewakili Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap sejumlah temuan di lapangan dan laporan dari para korban kekerasan aparat.

”Ada catatan mengenai adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan dari aparat. Bahkan saat proses penangkapan (para demonstran) ada dugaan polisi melakukan penyiksaan,” ujar Arif.

Informasi ini dihimpun dari pernyataan korban yang mengungkapkan saat ditangkap, dia menerima pemukulan dari polisi. “Tapi kalau dalam terminologi HAM kan orang di bawah kuasa aparat, saat ada kekerasan itu artinya penganiayaan,” ungkap Arif melanjutkan.

Baca Juga: Dianggap Masih Multitafsir, YLBHI Minta Penundaan RUU RKUHP

Kemudian, Tim Advokasi untuk Demokrasi pun mencatat temuan penangkapan yang dilakukan secara besar-besaran oleh polisi. Tidak kurang dari 600 orang ditangkap saat menggelar demonstrasi menolak RKUHP dan sejumlah UU lain itu.

Arif menggarisbawahi penangkapan yang tidak semestinya. Menurut dia, mahasiswa bukan ditangkap, melainlan diburu.

“Jadi bukan penangkapan untuk penegakan hukum. Sebab saat peserta aksi sudah membubarkan diri, kemudian masih diburu oleh polisi, ” tutur Arif.

Berdasarkan kesaksian sejumlah korban yang didampingi timnya, ada yang mengatakan saat mahasiswa makan di pinggir jalan atau saat mereka sudah menepi ke area Jakarta Convention Center (JCC) yang berjarak cukup jauh dari lokasi demonstrasi, masih tetap diburu polisi.

Arif menjelaskan temuan terkait penangkapan polisi yang terkesan brutal. Indikasinya, siapa saja yang ditangkap, dari kampus mana, alasan penangkapan apa, dan statusnya saat demonstrasi sebagai apa tidak pernah diungkap dengan transparan sampai saat ini.

Saat ditahan, mahasiswa dan pelajar diduga tidak diberikan pendampingan baik dari orangtua maupun kuasa hukum. Bahkan, informasi terkait mereka yang ditahan sangat sulit diakses baik oleh keluarga maupun Tim Advokasi untuk Demokrasi.

“Anak-anak yang dikabarkan sudah dilepaskan dan pulang ke rumah, ternyata saat dicek belum dipulangkan. Saat kami kroscek lagi ternyata masih ditahan. Mereka semua juga berhak didampingi kuasa hukum, tetapi akses untuk berikan bantuan hukum itu tak dibuka bahkan terkesan dihalang-halangi, ” tegasnya.

Baca Juga: Jenderal, Ini Demonstran, Bukan Perusuh

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian menangkap sebanyak 649 orang terkait aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di sekitar gedung DPR RI, Senin (30/9). Dedi menyebut, ratusan orang itu ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan jajaran polres.

“Jumlah di Polda ada 380 orang,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Dedi merinci, khusus jajaran Polda Metro Jaya, Ditreskrimum menangkap sebanyak 258 orang, Ditreskrimsus 40 orang, dan Ditresnarkoba 82 orang. Sementara itu, sambung dia, di Polres Jakarta Utara terdapat 36 orang yang ditangkap, Polres Jakarta Pusat sebanyak 63 orang, dan Polres Jakarta Barat 170 orang.

Ia menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan. “Seluruhnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya. (Republika — Rep: Dian Erika Nugraheny/Red: Ratna Puspita)

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Ceknricek.com dengan Republika.co.id. Segala hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Lihat Artikel Asli

#polisi kekerasan lembagabantuanhukum Mahasiswa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.