Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Libur Panjang, Ini Strategi Pemerintah Kendalikan Penyebaran COVID-19

KESEHATAN October 27, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan sejumlah strategi untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 selama libur panjang 28 Oktober-1 November 2020.

Menteri Dalam Tito Karnavian sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua pemerintah daerah untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Drs. Zafrizal ZA, M.Si dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (27/10/20) menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat edaran tersebut kepada seluruh kepala daerah.

“Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran dan ini hasil rapat kesepakatan kita,” katanya.

Pemerintah, lanjut Safrizal telah menyiapkan sejumlah strategi dan membaginya ke tiga klaster. Klaster pertama adalah klaster orang-orang yang melangsungkan libur panjang dan tetap berada di rumah, kedua, klaster orang-orang yang melakukan perjalanan selama libur panjang dan ketiga, warga yang berada di tempat tujuan liburan atau lokasi wisata.

Pemerintah daerah diminta untuk mengimbau ketiga klaster tersebut agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan demi pencegahan penularan virus corona.

“Diminta kepada kepala daerah untuk mengimbau masyarakatnya tetap menikmati liburan dan merayakan ibadah di lingkungan namun tetap terapkan protokol kesehatan,” tambah Safrizal.

Klik video untuk tahu lebih banyak – LIBUR AMAN TANPA KERUMUNAN

Sementara untuk masyarakat yang melakukan perjalanan liburan, diimbau juga untuk menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan baik yang menggunakan moda transportasi umum maupun kendaraan pribadi.

Bagi masyarakat atau daerah tempat tujuan perjalanan, pemerintah berharap agar tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 di tempat tujuan atau lokasi wisata.

“Jadi siapkan protokol. Kalau barangkali selama ini agak rendah, maka kali ini harus agak tinggi. Oleh karena itu, silakan atur strategi sebaik-baiknya,” ujar dia.

Sedangkan tujuan perjalanan atau lokasi wisata diminta untuk menerapkan pembatasan hingga 50 persen pengunjung agar bisa mengikuti protokol kesehatan jaga jarak bagi pengunjung dan masyarakat setempat.

Bagi tempat atau pihak-pihak yang menyelenggarakan pertunjukan atau pagelaran diimbau untuk mengurangi jumlah pengunjung, memperketat aturan pemakaian masker, menjaga jarak dan menyiapkan ruang isolasi bila ada orang-orang yang menunjukkan gejala terpapar COVID-19.

“Inilah pesan-pesan yang disampaikan pemerintah. Tentu dengan kerja sama Gubernur, Bupati/Wali Kota, sampai tingkat RW dengan berbasis komunitas. Mudah-mudahan kita bisa selamat dan menjalankan liburan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Baca juga: Libur Panjang, Gubernur Riau Instruksikan Warga Tidak Ke Luar Daerah

Baca juga: Libur Panjang, Staycation di Rumah Aja Yuk

#kemendagri #protokolkesehatan crlawancovid CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker liburpanjang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.