Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS

Libur Panjang, Pengunjung Kota Tua Melonjak Tajam

BREAKING NEWS November 2, 20202 Mins Read

CeknRicek.Com – Suasana sepi pengunjung selama pandemi COVID-19 yang biasanya terasa di Kota Tua, berubah drastis selama libur panjang ini.

Hingga Minggu (1/11/20) lonjakan pengunjung mencapai 2.412 orang. Padahal pada hari pertama libur panjang, Rabu (28/10/20) warga yang plesiran ke Kota Tua hanya 251 orang.

Lonjakan pengunjung tersebut menurut Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Debby Tarmizi di Jakarta, Minggu (1/11/20) menunjukkan minat warga untuk berlibur ke kawasan itu cukup tinggi.

“Ada sekitar 2.412 pengunjung di Kota Tua. Angka itu melonjak dari hari pertama cuti bersama yang hanya mencapai 251 pengunjung,” ujarnya.

Tanda-tanda lonjakan jumlah pengunjung Kota Tua sudah mulai terlihat sejak Selasa sore. Debby merinci pada Selasa (27/10) pengunjung Kota Tua hanya mencapai 251 pengunjung. Angka itu terus naik Rabu (28/10) mencapai 564 pengunjung.

Meski sempat menurun pada Kamis (29/10/20) yakni hanya 506 orang namun pada Jumat (30/10/20) jumlah pengunjung melonjak tajam menjadi 2.412 orang. Tercatat sebanyak 1.381 orang mengunjungi kawasan Pecinan, Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. Sisanya 1.031 memilih menikmati kawasan Kota Intan.

“Seluruh pengunjung merupakan turis lokal,” kata Deddy.

Selama Oktober 2020 kunjungan wisatawan di Kota Tua merupakan jumlah tertinggi sejak PSBB diberlakukan di Jakarta. Meski wisatawan membludak, Deddy Tarmizi menegaskan semuanya mematuhi protokol kesehatan saat berkunjung ke Kota Tua.

Pengelola Kota Tua bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta Barat menertibkan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menegur warga yang berkerumun.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat menyatakan, pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap pengunjung Kota Tua khususnya yang tidak memakai masker selama libur panjang.

“Selama cuti bersama ini, kegiatan tertib masker fokus digelar di Kota Tua. Seluruh tim kami fokus di sana,” ujarnya.

Pihaknya sampai saat ini masih mendata jumlah pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Kota Tua. Seperti diketahui pelanggaran protokol kesehatan di DKI Jakarta akan mendapat dua sanksi, yakni sanksi sosial dan administratif berupa denda.

Baca juga: Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2020 yang sayang untuk dilewatkan

Baca juga: Rekomendasi Film Keluarga Akhir Pekan, ‘Over the Moon’ hingga ‘Ponyo’

dkijakarta harilibur kotatua
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.