Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

LPS: Jangan Tergiur Suku Bunga Bank yang Tinggi

EKONOMI & BISNIS November 13, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Tingkat pengembalian melalui suku bunga menjadi salah satu aspek yang menggiurkan bagi masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank. Meski demikian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran suku bunga bank yang terlampau tinggi.

Pasalnya, bunga sendiri mencerminkan risiko dari bank itu sendiri. Seperti konsep ekonomi high risk, high return, maka semakin tinggi bunga bank yang ditawarkan, potensi bank itu bermasalah seperti kesulitan likuiditas juga tinggi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, hati-hati pada bank yang menawarkan suku bunga yang lebih tinggi, jauh lebih tinggi dibanding pasar. Biasanya, bank bermasalah membutuhkan dana segar untuk operasional bank dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dengan iming-iming bunga yang lebih tinggi,” kata Sekretaris LPS Muhamad Yusron usai media gathering Peran dan Fungsi LPS dalam Sistem Perbankan Indonesia di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (13/11).

Sekadar informasi, LPS sendiri memiliki tingkat bunga penjaminan untuk periode 26 September 2019 hingga 24 Januari 2020 ialah sebesar 6,5 persen untuk Bank Umum (rupiah), 2 persen untuk Bank Umum (valas) dan 9 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Yusron meminta masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga tersebut.

“Kalau melebihi itu, tidak dijamin oleh LPS. Banyak juga kasus yang tidak memberikan suku bunga lebih tinggi, tapi dalam bentuk cashback. Jadi ketika kita menabung dapat bunga, misalnya 9 persen di BPR, tapi mereka memberikan uang tunai misalnya Rp1 juta sebagai bagian dari promosi bank,” katanya.

LPS: Jangan Tergiur Suku Bunga Bank yang Tinggi
Sumber: Antara

Baca Juga: Presiden Minta Suku Bunga Kredit Diturunkan

Salah satu praktik yang jamak ditemui menurut Yusron ialah uang berupa cashback itu dianggap sebagai bunga sehingga ketika nasabah mendapatkan 9 persen ditambah Rp1 juta, ekuivalennya jika dihitung bisa mencapai 9,5 persen sehingga melebihi suku bunga yang ditetapkan LPS.

“Contoh terbaru terjadi di BPR Legian, Bali, yang memberikan suku bunga tinggi kepada nasabahnya,” jelas Yusron.

Asal tahu saja, sejak LPS resmi beroperasi pada tanggal 22 September 2005 hingga bulan September 2019, tercatat sebanyak 101 bank yang dilikuidasi, dengan total simpanan per September 2019 mencapai Rp1,91 triliun. Dari jumlah itu, LPS sudah membayar Rp1,5 triliun simpanan layak bayar.

“Ada beberapa rekening senilai sekian ratus miliar rupiah itu tidak kita jamin. Penyebab tidak dijaminnya simpanan itu karena nasabah menerima suku bunga melebihi suku bunga bank yang ditetapkan oleh LPS,” kata Yusron.

Ada tiga persyaratan agar simpanan dijamin oleh LPS yang biasa disebut dengan 3T, yakni Tercatat pada pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank atau tidak memiliki kredit macet di bank.

Dalam hal ini, LPS datang ke daerah-daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penjaminan simpanan oleh LPS itu ada syarat dan ketentuannya. Seperti yang terjadi pada kasus 101 bank yang dilikuidasi.

Dari total simpanan tersebut, sebesar Rp1,5 triliun dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan oleh LPS kepada 237.788 nasabah bank. Sisanya, simpanan milik 17.033 nasabah bank yang dilikuidasi itu dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS.

Adapun dari simpanan yang tidak layak bayar, 77,3 persen atau sebesar Rp280,27 miliar di antaranya disebabkan suku bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#bank lembagapenjaminsimpanan sukubunga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.