Ceknricek.com — Komunitas agama dan organisasi non politik di PBB mengecam aksi penganiyaan dan diskriminasi agama oleh pemerintah Korea Selatan terhadap Gereja Yesus Shinceonji di Daegu setelah mereka dituding sebagai dalang sumber penyebaran virus korona.
Belasan lembaga swadaya masyarakat (LSM) termasuk Koordinasi Asosiasi Eropa dan Individu-individu untuk Kebebasan Hati Nurani (CAP-LC) pun turut mengajukan laporan pada Mejelis Tinggi PBB terkait pengkambinghitaman tersebut.
Mr. Sheikh Musa Drammeh, Ketua Pusat Kebudayaan Islam Amerika Utara juga turut mengadvokasi dan mengecam tindakan yang dilakukan pemerintah Korea Selatan. Menurutnya tindakan itu dapat menimbullkan akibat yang mengerikan dalam dunia agama.
“Berita tentang Ketua Lee dan Shincheonji diasingkan dan disalahkan atas penyebaran Covid-19 dan digugat, itu sangat memprihatinkan bagi semua pemimpin agama yang menghargai kebebasan beragama dan melindungi hak asasi manusia,”kata Mr. Sheikh dalam rilis yang diterima Senin, (3/8/20).
Baca juga: Bamsoet Ajak Umat Islam Perangi Intoleransi dan Diskriminasi
Senada dengan Mr. Sheikh, Swami Vedanand Saraswati, Kepala Spiritual Hindu Arya Samaj di Afrika Selatan juga meengcam perbuatan tersebut dan meminta pemerintah Korsel membatalkan semua tuduhan terhadap Gereja Shinceonji.
“Saya memohon Pemerintah Korea Selatan dan otoritas terkait lainnya untuk segera membatalkan semua tuduhan dan tuntutan hukum,” ujar Swami Vedenand.
Diketahui, Gereja Shinceonji dituduh berkontribusi terhadap penyebaran virus Covid-19 di Negeri Gingseng hingga akhirnya pemerintah Korsel menutup gereja tersebut. Tidak hanya itu para jamaat juga mendapatkan perlakuan diskriminatif dengan disebarnya data pribadi mereka di interne.
Ketua Gereja Shinceonji, Lee Man-hee mengatakan ada motif politik dalam penganiayaan dalam Gereja meraka. Menurutnya pengkambinghitaman gereja dilakukan pemerintah Korsel untuk menutupi kesalahna mereka sendiri.
“Pemerintah menggunakan kami (Shincheonji), para korban Covid-19, sebagai kambing hitam untuk menyembunyikan kesalahan mereka. Penganiayaan terhadap organisasi perdamaian dan keagamaan serta melanggar hak asasi manusia ini harus dihentikan di Korea,” ujar Lee.
Hingga Senin, (3/8/20) kasus terkonfirmasi Covid-19 di Korea Selatan menurut data Johns Hopkins University mencapai 14.389 kasus dengan total sembuh sebanyak 13.280 orang. Sementara itu jumlah korban meninggal mencapai 301 jiwa.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini