Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Lukman Hakim dan Khofifah Tak Penuhi Panggilan Sidang Tipikor

POLITIK June 19, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/6).

“Saksi hari ini rencana kami panggil 5 orang. Ada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kyai Asep, Amin Mahfud dan Syaiful Bahri. Namun Pak Lukman Hakim mengirimkan surat pemberitahuan sedang ada kegiatan di luar negeri,” kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tipikor Jakarta.

Gubernur Khofifah juga ada kegiatan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan. “Untuk Ibu Khofifah sedang rapat, sedangkan Kyai Asep belum ada pemberitahuan,” tambah jaksa Wawan.

Khofifah. Sumber: Jatimnow

Ketua Majelis Hakim, Hariono pun memerintahkan saksi yang belum datang untuk hadir pada sidang selanjutnya. 

Persidangan pun hanya memeriksa dua orang saksi. Mereka Kepala Sub Bagian Ortala, dan Kepegawaian Kementerian Agama sekaligus sekretaris panitia seleksi (pansel) pejabat tinggi Kemenag Syaikhul Hadi, serta Kasubag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jatim yang juga calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur Amin Mahfud.

Lukman dan Khofifah seharusnya hadir sebagai saksi dalam sidang untuk dua orang terdakwa. Yakni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin, yang didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy (Rommy), dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta. Sedangkan terdakwa kedua adalah Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi, yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.

Menag Lukman disebut menerima Rp70 juta dari Haris Hasanuddin karena telah membantu Haris menduduki jabatan tersebut. Pemberian uang dilakukan secara bertahap yaitu pada 1 Maret 2019 sebesar Rp50 juta.

Selanjutnya Lukman juga menerima uang pada 9 Maret 2019 di Tebu Ireng Jombang sejumlah Rp20 juta, melalui Herry Purwanto sebagai bagian komitmen yang sudah disiapkan Haris.

Uang Rp70 juta itu diberikan kepada Lukman Hakim karena sudah membela Haris untuk lolos dalam seleksi jabatan tinggi di Kemenag, meski Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirim surat ke Menteri Agama selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai adanya ketidaksesuaian persyaratan seleksi administrasi karena ada 2 peserta yang lolos seleksi, yaitu Haris Hasanudin dan Anshori ternyata pernah mendapat hukuman disiplin pada 2015 dan 2016. (Antara)

#Sidang #Tipikor khofifahindarparawansa lukmanhakimsaifuddin
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.