Ceknricek.com — Sekitar 50 mahasiswa dan warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergeraklah (Semarak) Banyumas berunjuk rasa menolak Omnibus Law.
Aksi unjuk rasa digelar di depan gerbang Sekretariat Daerah Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Kamis, (16/7/20). Massa membawa berbagai spanduk, di antaranya bertuliskan “Gagalkan Omnibus Law” dan “Lockdown DPR”.
Selain itu, aksi unjuk rasa tersebut juga diisi dengan berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa secara bergantian.
Baca Juga: Protes Syarat Usia PPDB, Orang Tua Murid Demo Kemendikbud
Koordinator Aliansi Semarak Banyumas Fakhul Firdausi mengatakan DPR telah mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk Prolegnas Prioritas 2020, salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Dalam prosesnya, DPR terkesan sangat tertutup, tidak demokratis, dan hanya melibatkan beberapa elit yang berkepentingan saja seperti pengusaha, investor, dan lain-lain,” kata Fakhlul sebagaimana dilansir dari Antara Kamis (16/7/20).
Aliansi Semarak Banyumas juga menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena menurut mereka RUU tersebut tidak pro terhadap rakyat dan hanya menguntungkan korporasi-oligarki.
“Pemerintah dalam membuat kebijakan ini cenderung berporos pada kepentingan para elit politik dan pengusaha,” kata Fakhlul.
Saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, menurut Fakhlul, pemerintah seharusnya fokus pada penanganan Covid-19 dan persiapan adaptasi kebiasaan baru, bukan malah membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Dia juga mengatakan Aliansi Semarak Banyumas secara tegas menyatakan sikap untuk menuntut DPRD Kabupaten Banyumas menolak Omnibus Law Cipta Kerja dibuktikan dengan keterangan resmi yang dipublikasikan.
“Kami menuntut DPRD siap mendorong Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan membuka partisipasi aktif berdampak langsung kepada masyarakat Banyumas,” katanya.
Demonstrate yang digelar elemen masyarakat Banyumas di Banyumas ini juga beberengan sengam demonstrasi yang digelar buruh,organisasi masyarakat, hingga mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan disahkan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/20).
“Saya pastikan tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang HIP menjadi Undang-Undang dan/ atau Rancangan Undang Omnibus Law menjadi Undang-Undang Omnibus Law, itu tidak ada,” kata Dasco. (Antara)