Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»RISET & DUNIA KAMPUS

Mahasiswa Indonesia di Malaysia Sampaikan Sikap Terkait UU KPK

RISET & DUNIA KAMPUS October 1, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia se-Malaysia menyatakan sikap terkait dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka melakukan pertemuan Seruan Gerakan Intelektual “Indonesia Memanggil” yang dikoordinatori oleh Muhammad Rajiv Syarif di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (30/9) sore hingga Selasa (1/10) dini hari.

Pertemuan khusus membahas berbagai dinamika dan isu sosial yang tengah terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Antara melaporkan, beberapa perwakilan persatuan pelajar yang hadir, seperti Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malaysia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Malaysia, dan Komunitas Penalaran Archipelvcky.

Acara tersebut berfokus terhadap penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang dianggap berpotensi untuk mempersulit kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Tujuan utama kami adalah menerbitkan surat pernyataan sikap terhadap segala upaya yang disusun secara terencana untuk melemahkan KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia,” kata Rajiv.

Baca Juga: BEM Universitas Indonesia Tolak Bertemu Presiden

Mereka berpandangan revisi UU KPK akan membawa kepada berbagai polemik, seperti terancamnya independensi KPK, mekanisme penyadapan yang dipersulit dan dibatasi, maupun pembentukan dewan pengawas yang dipilih berdasarkan persetujuan DPR.

Melalui diskusi terbatas dengan berbagai elemen mahasiswa yang hadir, Aliansi Pelajar Indonesia se-Malaysia menyatakan sikap.

Mereka menolak adanya garis hierarki yang menghubungkan institusi KPK dengan lembaga eksekutif negara, menolak pengangkatan dewan pengawas yang berpotensi untuk melemahkan kinerja pemberantasan korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 12 B, Pasal 12 C, Pasal 21 Ayat (1) Huruf a, Pasal 37 A, Pasal 37 B Ayat (1) Huruf b, Pasal 37 D, Pasal 37 E ayat (1) dan (2), serta Pasal 37 F Ayat (4) revisi UU KPK.

Menolak peraturan tentang kewenangan supervisi yang diatur dalam peraturan presiden sebagaimana yang dimuat dalam Pasal 10 Ayat 2. Kewenangan supervisi KPK seharusnya bersifat antarlembaga negara, yaitu antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian, sehingga harus diatur dalam undang-undang.

Mendesak pemerintah atau dalam hal ini Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang KPK.

Mendukung segala upaya judicial review atau peninjauan kembali terhadap UU KPK yang baru, menekankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar senantiasa melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan undang-undang, menolak hasil seleksi calon pimpinan KPK karena dinilai telah menyalahi prosedur dan mengandung pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Ini Tuntutan Demo Massa Aksi di Senayan

Mereka juga menekankan pengkajian ulang terhadap mekanisme seleksi calon pimpinan KPK agar ke depannya lebih inklusif, proporsional, dan terlepas dari pelanggaran kode etik, dari pembentukan panitia seleksi (pansel) sampai kepada pemilihan pimpinan.

Selain itu, menuntut pemerintah RI untuk segera menuntaskan amanat reformasi, khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).”Forum ini dapat menjadi wadah terbaik bagi para diaspora muda Indonesia di Malaysia dalam memberikan sumbangsih gagasan terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi di Tanah Air,” katanya.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat melahirkan berbagai rekomendasi riil terkait dengan upaya pemberantasan korupsi maupun penguatan KPK secara institusi yang akan disampaikan baik kepada pemerintah maupun DPR.

Mereka juga berharap agar pemerintah Indonesia segera menyelesaikan segala permasalahan sosial yang sedang terjadi, seperti tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil serta kerusuhan Papua dan berbagai isu rasial lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#Malaysia Indonesia Mahasiswa revisiuukpk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

GREAT Institute Siap Dukung Ideologi Progresif Revolusioner Prabowo

Menag Raih Gelar Doctor of Divinity dari Hartford University

Kemitraan Strategis UnSurya dan PSAPI: Membangun Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia yang Berdaulat dan Kompetitif

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.