Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Mahfud: Ada Aspek Pidana di Ponpes Al Zaytun

HUKUM June 29, 20233 Mins Read

Ceknricek.com–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan ada unsur pidana di kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Mahfud lantas mengatakan, Polri tidak akan membiarkan kasus Ponpes Al Zaytun ini mengambang tanpa kejelasan.

“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” ujar Mahfud, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya @mohmahfudmd, Kamis (29/6/23).

Mahfud menjelaskan, pada prinsipnya, tidak boleh ada satu perkara pun yang dibiarkan mengambang. Menurut dia, polisi tidak boleh asal menerima laporan yang pada akhirnya bisa saja penanganan kasusnya malah mandek.

“Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak (tidak) jalan. Enggak jelas,” katanya.

Namun, Mahfud mengatakan, tidak ada target waktu dalam penyelesaian sebuah kasus hukum. Hanya saja, menurut dia, sebisa mungkin sebuah perkara pasti diselesaikan secepat mungkin. Apalagi, sudah ditemukan aspek pidana di kasus Ponpes Al Zaytun.

“Tetapi, pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif. Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan,” ujar Mahfud.

“Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran. Karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” katanya lagi.

Sementara itu, Mahfud menekankan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di Ponpes Al Zaytun harus ditindak secara tegas. Menurut dia, laporan mengenai kontroversi Ponpes Al Zaytun sudah beredar dan terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran penuh kontroversi. Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat, itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa. Misalnya, saf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.

Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Hal ini diputuskan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/23) sore. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Selain sanksi pidana, pemerintah akan memberikan sanksi administrasi kepada Al Zaytun dan yayasan pendidikan Islam yang mengelola sekolah-sekolah tersebut. Kementerian Agama (Kemenag) akan membekukan izin operasional pondok pesantren jika terbukti melakukan tindakan pelanggaran berat. Pelanggaran berat tersebut bisa seperti penyebaran paham keagamaan yang sesat.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menyampaikan bahwa saat ini Al Zaytun tercatat memiliki nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Oleh karena itu, Dirjen Pendidikan Islam memiliki kewenangan membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren apabila ditemukan pelanggaran yang dianggap berat. “Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Anna belum lama ini.

Kendati begitu, Mahfud menyampaikan, pemerintah tetap akan memperhatikan hak belajar para santri yang bersekolah di sekolah tersebut.

# mahfudmd pidanakejahatan ponpesalzaytun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.