Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Malu oh Malu

Opini July 26, 20243 Mins Read

Ceknricek.com–Teringat judul lagu di tahun 1990-an. Malu pada semut merah yang berjejer di dinding ketika mereka berbahagia dengan pacarnya. Lagu ini spontan mengingatkan, tatkala menyaksikan dan membaca berita yang menyebutkan: dalam 11 tahun DPO (daftar pencarian orang), Alex Denni mengemban beberapa jabatan strategis. Dalam hati saya bergumam “Busyet .. betapa rusaknya penegakan hukum di Indonesia.”

Apakah kejadian ini, harus malu atau hanya sebatas melampiaskan “kedongkolan hati” lalu menelan air liur dalam-dalam dengan ekspresi muka memerah ? Ini soal negara hukum dan nilai keadilan, serta uang negara yang dirampok. Akibat penegakan hukum yang “lembek” dan begitu bebasnya aparat penegak hukum melakukan kompromi, membuat pelaku begitu bebas melakukan aksi korupsi.

Bisa dibayangkan bertahun-tahun berada dalam ketidakpastian hukum dan distorsi penegakan hukum. Mereka di cekal dan diterbitkan surat DPO, sementara yang bersangkutan tidak kemana-mana alias posisinya sangat aman dan bebas beraktifitas. Terbukti mereka bisa ganti-ganti jabatan menduduki suatu jabatan strategis. Fenomena yang tak lazim ini, harusnya kita jadi malu. Sebab, apa yang dipertontonkan itu bukanlah “watak” negara hukum.

Belum lagi, yang terungkap laporan PPATK yang mengekspos ada 36,67 persen dana APBN buat proyek strategis nasional (PSN) dikorupsi. Tercatat, tahun 2016-2023 ada 190 PSN dengan nilai total Rp 1.515 Triliun ludes habis dikorupsi.

Padahal, ini mestinya bisa meringankan biaya hidup rakyat, pendidikan, kesehatan, dan lain-lainnya. Lagi pula, daya rusak proyek tersebut justru mengancam tanah-tanah dan perkampungan rakyat seperti di Rempang, Deli Serdang, dan Tanjung Pasir. Kesemuanya itu bisa diubah menjadi PSN lewat UU Omnibus Law / Cipta Kerja yang sejak dari awal regulasi ini menjadi kontroversial.

Karena masalah korupsi ini erat kaitannya dengan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Maka, menimbulkan pertanyaan besar, apa yang terjadi dengan lemahnya komitmen penegakkan hukum di tanah air ? Bagaimana mungkin dalam suatu masyarakat ada perbedaan persamaan di depan hukum prinsip equality before the law ? Sehingga ada kelompok masyarakat yang begitu leluasa (bebas) memperoleh akses penegakkan hukum. Dan, pada gilirannya menciptakan diskriminasi secara kasat mata.

Fakta-fakta tersebut telah menggenapkan keprihatinan kita kepada pemberantasan korupsi di Indonesia yang dianggap makin hari makin tumpul dan tak berpihak lagi kepada cita-cita awal pemberantasan korupsi.

Keprihatinan yang sama juga dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat kerja Komisi III DPR membuat statemen menarik: bahwa pemberantasan korupsi telah gagal. Pernyataan itu seperti gemuruh hujan yang tiba-tiba tumpah dari langit. Betapa tidak ? pernyataan itu mengagetkan karena disampaikan oleh salah satu pimpinan KPK. Dan, kita pun jadi berkesimpulan: mengapa begitu gelap pemberantasan korupsi, sepertinya mengisyaratkan tak ada secuilpun yang menggembirakan.

Rentetan kejadian inilah, membuat kita jadi merenung. Apalagi sekitar dua bulan lebih kita akan menyaksikan suksesi kepemimpinan nasional. Bagaimana cara pemimpin baru Indonesia mengatasi penegakkan hukum yang “carut-marut” dan pemberantasan korupsi yang makin gelap. Publik tentu saja sangat berharap adanya terobosan yang massif dan progresif dari nahkoda baru yang akan membawa kapal besar RI yang berkapasitas sekitar 285 juta jiwa lebih.

Semoga, ke depan harapan kita negara hukum semakin menemukan momentumnya. Dan, kepemimpinan negara pelan-pelan dijauhkan dari perilaku otoritarianisme dan sikap budaya korupsi. Akhirnya bangsa ini tak lagi terbenam dari “rasa malu” seiring dengan tegaknya kewibawaan rule of law.

Jakarta, Jum’at 26/7/2024

#hukum Korupsi pimpinankpk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Rantai Korupsi Tambang Nikel

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

Generasi Beta, Selamat Datang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.