Ceknricek.com — Musisi pentolan Wanna One, Kang Daniel melalui manajemen Konnect Entertaiment melakukan gugatan terkait dengan penyebaran rumor, fitnah, dan pencemaran nama baik. Hal ini diungkapkan oleh pengacaranya, Yeom Yong Pyo dari Yulchon LLC, Jumat (9/8).
“Mewakili Kang Daniel, kami mengajukan pengaduan kriminal hari ini (9 Agustus 2019) atas pelanggaran ‘Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dan lain-lain’,” ungkap Yeom Yong Pyo.
Gugatan tersebut dilayangkan kepada Unit Metropolitan Police Agencys Cybercrime Investigation, Seoul. Hal ini mengingat banyaknya postingan yang merujuk pada kabar tidak benar terkait dengan Kang Daniel.
“Ditujukan kepada mereka yang telah berulang kali memposting berbagai desas-desus palsu, serangan pribadi yang menghina, serta unggahan foto dengan tujuan memfitnah Kang Daniel,” jelasnya.
Baca Juga: Agensi Kang Daniel Ambil Tindakan Hukum Untuk Komentar dan Rumor Berbahaya
Terkait gugatan ini, Kang Daniel mengatakan, ia menerima segala bentuk saran dan kritik untuk membangun kariernya. Hanya saja beberapa motif tersembunyi yang dilakukan dalam jaringan dunia maya tampaknya menjurus kepada fitnah yang akan menghancurkan karier Kang Daniel.
Saya selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dukungan penggemar. Saya akan menerima saran dan tips yang diberikan, bahkan dengan lebih rendah hati. Namun, beberapa orang yang tampaknya memiliki motif tersembunyi mengandalkan anonimitas untuk berulang kali menyebarkan informasi palsu dan secara pribadi menyerang,” ungkap Kang Daniel.
“Saya mau tidak mau akan melayangkan gugatan pidana karena dengan membiarkan kelanjutan pencemaran nama baik diri saya dan penggemar saya, tidak baik untuk kedepannya, tegas Kang Daniel.
Kang Daniel saat ini mengalami stres emosional penyebaran kabar tidak benar tersebut. Sejauh ini penggemar dan agensi mengumpulkan banyak bukti komentar jahat yang disengaja dan berulang. Selain itu, pihak Kang Daniel juga mengumpulkan bukti berita tidak benar yang diposting melalui komunitas internet dan media sosial.
“Kami akan mengambil tindakan tegas untuk pelanggaran hukum yang parah di masa depan melalui pemantauan berkelanjutan. Terima kasih,” tegas Yeom Yong Pyo.
BACA JUGA: Cek FASHION & BEAUTY, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.