Ceknricek.com — “Mohon dimengerti dan dimaklumi. Saya takkan menanggapi hal-hal yang terkait dengan materi perkara kasus tersebut kepada publik, sebelum saya menyampaikan keterangan resmi kepada KPK.”
Itulah jawaban yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman lewat Whatsapp, Senin (18/3) malam saat dimintai tanggapan oleh wartawan ceknricek.com, terkait penyitaan uang ratusan juta rupiah di ruang kerjanya oleh penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Temuan tersebut, seperti diketahui, disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/3) sore. Menurut Febri, sitaan uang dalam pecahan rupiah dan dolar itu, diperoleh dari penggeledahan di ruang kerja Menag.
Saat ini uang hasil sitaan itu sedang dihitung secara rinci, dan belum ada info terkait kepemilikannya. Penggeledahan di ruang kerja Menag merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Menag Lukman Hakim mengatakan, ia belum bersedia memberi keterangan karena menghormati dan menghargai institusi KPK. “Saya harus menahan diri untuk tak mengomentarinya demi menghormati institusi KPK,” kata dia.