Ceknricek.com – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan, proses pengisian jabatan selama ini di Kementerian Agama (Kemenag) sudah dilakukan sesuai regulasi.
“Ini pertanyaan sudah masuk materi hukum. Tentu harus ditanyakan ke pihak KPK terkait keterangan yang tadi disampaikan. Intinya, kami melakukan proses pengisian jabatan itu sesuai sesuai regulasi yang berlaku.”, tutur Lukman Hakim di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Menurut Lukman Hakim, terkait penyegelan ruangan, ia berharap proses itu bisa segera dituntaskan. “Mudah-mudahan besok atau senin sudah bisa dilakukan tindak lanjut dari penyegelan, sehingga ruang yang ada bisa difungsikan kembali, sehingga tidak terlalu mengganggu ritme pekerjaan kami di Kemenag,” harapnya.
Menag Hakim Saifuddin juga meminta agar peristiwa tersebut dijadikan sebagai pelajaran dan peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak terulang. Peristiwa tersebut juga dijadikan sebagai dasar dari upaya melakukan langkah korektif yang akan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem organisasi dan manajemen kepegawaian.
“Selaku Menteri Agama, saya memerintahkan kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan aparat KPK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini,” kata Lukman Hakim.