Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Menanti Vonis Steve Emmanuel

HUKUM July 9, 20194 Mins Read

Ceknricek.com — Steve Emmanuel sedang harap-harap cemas menanti vonis yang akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (16/7) mendatang.

Kegundahan Steve setidaknya terekam saat ia duduk di kursi pesakitan, Senin (8/7) siang. Mengenakan baju kemeja putih yang sedikit memudar warnanya dengan lengan digulung setengah dan celana panjang hitam, menjadi pakaian resmi seorang terdakwa dalam ruang persidangan yang mulia.

Itu bukan adegan sinetron. Steve sedang menghadapi tuntutan hukum atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang jenis kokain yang sudah 10 tahun ini dikonsumsinya.

Foto : Alinea

Sudah sekitar 6 bulan, ayah satu anak ini merasakan hidup di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, sejak penangkapan atas dirinya oleh Timsus III Narkoba Polres Jakarta Barat di lobi Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018 lalu.

Saat ditangkap, Steve kedapatan mengantongi barang bukti berupa satu buah alat hisap kokain, dan satu botol kokain seberat 92,04 gram.

Terancam 13 Tahun Penjara

Seketika wajah tampan keartisannya sirna, sorot matanya fokus pada persidangan. Tak ada senyuman. Sesekali ia melemparkan pandangan ke arah penasihat hukum yang tengah membacakan dupliknya dengan tatapan penuh pengharapan.

Steve yang bernama asli Cephas Emmanuel ini terancam hukum 13 tahun penjara setelah JPU mendakwa dengan Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bahkan, upaya pembelaan yang dilakukan melalui pledoi yang dibacakannya pun ditolak oleh JPU yang diwakili jaksa Renaldy Restayuda.

Pada sidang terakhir sebelum pembacaan putusan, Senin (8/7), Steve berharap majelis hakim mempertimbangkan kasusnya dengan hati nurani, mengabulkan keinginannya untuk menjalani rehabilitasi, atau menjatuhkan hukuman sesuai Pasal 127 Ayat (1) UU Narkoba yang menyebutkan dirinya sebagai pencandu.

Foto : Antaranews

Steve sudah 16 kali menjalani rangkaian persidangan. Majelis hakim yang memimpin jalannya sidang, Erwin Djing (hakim ketua), Mohammad Noor, dan Steery Marleine Rantung sebagai hakim anggota memutuskan menunda sidang selama satu pekan.

“Tidak ada bayangan apa-apa, semua kembali kepada hakim. 100 persen saya ingin pulih, kembali kepada keluarga,” begitu harapan Steve saat ditemui usai sidang dupliknya.

Lahir di Jakarta, 17 Oktober 1983, Steve merupakan pria campuran Indonesia-Amerika. Wikipedia menulis, ia adalah kakak kandung Miss Indonesia 2009, Karenina Sunny Halim. Pria dengan tingga badan 175 cm ini berprofesi sebagai artis sinetron dan bintang iklan. Sinetron yang pernah dibintanginya antara lain Kau dan Dia, Siapa Takut Jatuh Cinta, Buku Harian Nayla, Impian Cinderella, dan Seindah Senyum Winona.

Bukan Hanya Steve

Dalam nota pembelaannya yang berjudul “mengapa saya harus disidang” Steve membeberkan alasannya menggunakan barang haram tersebut, dan apa yang didakwakan oleh JPU adalah sesuatu yang tidak tepat.

“Banyak hal yang tak benar, selama ini yang diberitakan saya pengedar dan bandar narkoba, padahal sebenarnya saya hanya pemakai dan ketergantungan, serta ingin segera direhabilitasi,” kata Steve saat membacakan pledoinya pada persidangan, Senin 24 Juni lalu.

Steve mengungkapkan bahwa dirinya tumbuh tanpa pendidikan normal, mengonsumsi narkoba sejak usia muda saat dirinya menjadi ayah satu anak. Kehidupan artis yang menjadi mata pencahariannya dirasakan penuh kritik dan penghakiman.

Akhirnya, narkoba menjadi pelariannya ketika tekanan menghimpit jalan hidup, walau dirinya sadar betul bahwa narkoba berbahaya baginya, dan masa depan keluarganya.

Lain dari itu, penyesalan yang sama karena telah mengonsumsi narkoba juga diucapkan fotografer profesional, Jerry Aurum, yang baru-baru ini ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat, 25 Juni 2019.

Foto : Kapanlagi.com

Ucapan maaf terlontar dari bibir ayah satu anak itu saat petugas kepolisian menggiringnya ke dalam ruang pemeriksaan. Hanya dengan mengenakan baju kaus berwana oranye, celana pendek, dan sandal jepit.

Dunia keartisan memang lekat dengan Jerry yang tak lain adalah mantan suami rapper wanita, Denada. Fotografer kenamaan ini diketahui telah menjadi pemakai aktif narkoba sejak 2016.

Tidak hanya Steve dan Jerry, bahkan aktor kawakan Tio Pakusadewo pun tidak luput dari jeratan narkoba, dan akhirnya berurusan dengan hukum pada tahun 2017.

Dari kalangan selebritas perempuan, artis cantik Jennifer Dunn pun tidak hanya viral karena pemberitaannya sebagai pelakor, ia juga bisa dikatakan sebagai pemecah rekor untuk kasus narkoba.

Dua kali tersangkut hukum atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada tahun 2005, dan ekstasi pada tahun 2009. Lagi-lagi pada tahun 2018, wanita berparas cantik itu kembali terjerat kasus hukum atas penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu.

Selain daftar panjang publik figur di atas, narkoba turut juga mengancam nama-nama seperti; Sandi Tumiwa, Zul Zivilia, Agung Saga, Fachri Albar, Dhawiya Zaida, Roro Fitria, Riza Shahab, Rizal Djibran, Ridho Rhoma, Fariz R.M., Iwa K, dan entah siapa lagi selanjutnya.

#steveemmanuel Artis sidangvonis
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.