Ceknricek.com — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk segera menjelaskan secara komprehensif kepada publik tentang kontroversi penggeseran 4 pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pemindahan 4 pulau di Aceh tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu ia meminta Kemendagri segera mengambil langkah tegas.
“Langkah yang paling ideal pertama itu adalah soal memediasi antara Gubernur Provinsi Aceh dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Mungkin juga bisa melibatkan dua bupati itu ya, Bupati Tapanuli Tengah dengan Bupati Aceh Singkil,” kata Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/25).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta kepada Tito untuk menjelaskan maksud Kepmendagri yang dikeluarkannya tentang pemindahan 4 pulau tersebut.
“Kemudian dijelaskan langsung, kan selama ini Menteri Dalam Negeri sudah menjelaskan ke publik kenapa kemudian Kementerian Dalam Negeri menerbitkan SK itu,” ujarnya.
“Tentu ada pertimbangannya, tapi saya kira yang paling penting dasar dan pertimbangan itu disampaikan kepada dua pihak terkait ini,” sambungnya.
Ia menambahkan, masyarakat Aceh sudah terikat pada perjanjian 1992 antara dua gubernur saat itu yang menegaskan bahwa 4 pulau tersebut masuk bagian dari wilayah Aceh.
“Oleh karena itu, forum itu penting untuk memediasi sekaligus rekonsiliasi. Dijelaskan dan kemudian diambil kesepahaman di antara pihak-pihak terkait itu,” tuturnya.
Jika pemerintah memiliki argumen kuat tentang pemindahan 4 pulau tersebut namun terbantahkan oleh pihak Aceh, maka keputusan Kemendagri itu harus dikaji ulang.
“Kalau kemudian keputusan itu dengan argumen tertentu, terutama dari Provinsi Aceh bisa membantah apa yang menjadi alasan dari Kementerian Dalam Negeri yang memberi SK itu, ya tentu harus ditinjau ulang,” tutupnya.