Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Mengenal Tiga Jenis Marka di Jalur Sepeda

AKTIVITAS KEPALA DAERAH October 13, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi sesuai hukum yang berlaku berupa tilang mulai 20 November 2019 untuk pelanggaran jalur sepeda di Jakarta. 

Sebenarnya seperti sanksi atas pelanggaran marka jalan yang menjadi penanda jalur sepeda?

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan ada tiga jenis marka yang dipergunakan pada jalur sepeda di Jakarta. Pertama, marka garis lurus solid yang tujuannya untuk menandakan jalur tersebut adalah jalur khusus sepeda.

Kedua, adalah marka hijau yang ditempatkan di awal dan akhir jalur sepeda. Marka ini berfungsi untuk mengingatkan seluruh pengendara bahwa begitu melintasi jalur hijau tersebut, akan masuk jalur yang diperuntukkan bagi sepeda saja. Dengan demikian mereka teringat untuk tidak melanggar jalur sepeda marka solid itu.

Ketiga, adalah marka berupa garis putih putus-putus. Marka artinya jalur tersebut bukan hanya khusus sepeda, tapi milik bersama.

“Itu adalah mix traffic, tetapi begitu marka solid, maka begitu ada pelanggaran, apakah roda empat atau dua ini langsung ditetapkan pelanggaran jalur sepeda dan dikenakan sanksi pelanggaran tindak pidana ringan,” kata Syafrin.

Untuk sanksi yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 284.

Mengenal Tiga Jenis Marka di Jalur Sepeda
Sumber: Kompas

Baca Juga: Dishub DKI: Pelanggar Jalur Sepeda Akan Ditilang Mulai 20 November 2019

“Terhadap pelanggaran lalu lintas untuk jalur sepeda, ini akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa pidana dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu sesuai pasal 284,” tutur Syafrin.

Penempatan marka jalan tersebut, akan dikhususkan sesuai lokasinya, seperti marka garis solid akan ditempatkan di ruas jalan-jalan.

Kemudian untuk marka berupa garis putus-putus ditempatkan di depan jalan akses ke satu ke gedung atau di simpang perempatan dan pertigaan.

“Semuanya ditempatkan di jalan yang memiliki lebar enam meter, itu bisa ditempatkan jalur sepeda,” kata Syafrin.

Pemprov DKI juga menyediakan beberapa perlakuan khusus bagi pengendara sepeda. Seperti penyediaan ruang berhenti khusus sepeda yang akan ditempatkan di simpang Pramuka-Matraman menuju ke Tugu Proklamasi yang dilengkapi tombol lalu lintas.

Ketika pesepeda menekan tombol maka seluruh kaki persimpangan akan merah untuk memberikan jalan bagi pengguna sepeda untuk langsung menyeraberang dari arah Pramuka ke Tugu Proklamasi.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.  

jalursepeda pemprovdki sepeda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.