Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Menjajal Angkutan Mikrotrans Jak Lingko Pemprov DKI Jakarta

AKTIVITAS KEPALA DAERAH August 3, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuat kebijakan baru menambah armada angkutan kecil berupa mikrotrans yang diintegrasikan dengan sistem pembayaran Jak Lingko.

Seperti apa sistem armada angkutan kecil mikrotrans Jak Lingko dan bagaimanakah sistem pembayaran Jak Lingko? Berikut review singkat yang berhasil dikumpulkan ceknricek.com.

Kartu Jak Lingko

Pembayaran elektronik Jak Lingko adalah uang elektronik yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta menggantikan kartu Oke Trip. Kartu ini bisa digunakan pada bus Transjakarta dan angkutan bus kecil yang telah terintegrasi dengan Transjakarta.

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan penumpang membayar dengan kartu Jak Lingko.

Jak Lingko merupakan sistem transportasi yang terintegrasi (integrasi rute, manajemen, dan pembayaran) publik di Jakarta yang semakin luas. Integrasi ini tidak hanya melibatkan antara bus besar, medium, dan bus kecil di Transjakarta tetapi juga transportasi berbasis rel yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti; MRT, LRT, dan sebagainya.

Kartu Jak Lingko sudah menggunakan sistem “one man one ticket” sehingga satu kartu hanya dapat digunakan oleh satu pelanggan.

Kartu Jak Lingko dapat dibeli di halte Transjakarta dan bus kecil Jak Lingko. Informasi lokasi penjualan kartu Jak Lingko akan selalu di-update di media sosial Transjakarta.

Mikrotrans JAK 10 Rute Tanah Abang-Kota

Trayek JAK 10 rute Tanah Abang-Kota ini berangkat dari Stasiun Tanah Abang yaitu halte Jak Lingko, Tanah Abang. Melihat sedikitnya penumpang dan kondisi armada yang beroperasi baru sedikit, petugas halte pasti akan langsung meminta penumpang naik ke armada.

Mikrotrans ini mampu memberikan layanan transjakarta yang dapat menjangkau area jalanan kecil di sekitar perumahan kota.

Sumber: Istimewa

Mikrotrans JAK 10 menggunakan jenis kendaraan Daihatzu Gran Max dengan kapasitas 10 penumpang dan dengan sistem pembayaran diakses menggunakan kartu elektronik Jak Lingko.

Hanya butuh waktu 10 menit di halte, Mikrotrans akan diberangkatkan mengantar penumpang. Penumpang akan duduk nyaman di dalam Mikrotrans dengan “full AC” dan pintu armada akan selalu tertutup otomatis. Penumpang yang naik harus membuka dan menutup kembali pintu tersebut.

Luas di dalam angkot Mikrotrans sama seperti angkot pada umumnya: bersih, nyaman, dan tidak bising. Kursi penumpangnya pun luas dan empuk.

Sopir angkot terlihat ramah dan inovatif. Kartu Jak Lingko penumpang akan diminta dengan ramah untuk di “tap-in” dan “tap-out”. Sesudah itu, otomatis penumpang sudah resmi membayar ongkos armada tersebut.

Mikrotrans JAK 38 Rambutan – Bulak Ringin, Cibubur

Pemprov DKI juga mengoperasikan dua Mikrotrans JAK 38 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. JAK 38 ini memiliki rute jurusan Rambutan – Bulak Ringin, Cibubur. Rutenya meliputi Jl. Baru, Jl Penganten Ali Ciracas, Jl Hidayah, Jl. PKP dan masuk ke Jl. Cibubur 1. Kemudian melintasi Jl. Lapangan Tembak dan masuk ke Jl. Cibubur II atau depan kelurahan Cibubur.

Sumber: Istimewa

Selanjutnya, Jak 06, jurusan Kampung Rambutan – Pondok Gede. Rutenya meliputi Jl. Baru, Jl. Mabes Hankam, Jl. Raya Setu, Sajim, TMII Pintu 3, pertigaan Cedang, Masjid Al Barokah.

Kemudian Rawa Binong, Jl. Kramat I, II, III, Jl. Lubang Buaya, dan Jl. Raya Pondok Gede.

Jam operasional Jak Lingko ini mulai dari pukul 05.00 hinga 22.00. Untuk dapat naik Jak Lingko, lokasi mangkalnya di Terminal Dalam Kota. Tepatnya di samping Halte Transjakarta dan ruang tunggu penumpang. 

Bagaimana, Anda berminat gunakan armada Mikrotrans Jak Lingko?

angkutan jaklingko mikrotrans pemprovdki
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.