Ceknricek.com — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan interaksi, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularannya tinggi (zona merah) untuk mengurangi laju penyebaran virus Covid-19.
Hal itu juga dibarengi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperpanjang dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan membatasi pergerakan masyarakat sebanyak 75-100 persen.
“Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Di hilir, kita akan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/21).
Sementara itu, menyikapi lebaran Idul Adha tahun ini, Kemenkes juga telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus merujuk pada pengalaman sebelumnya.
Di antaranya memberikan instruksi kepada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menambah jumlah tempat tidur dan ruang isolasi, menambah obat-obatan yang diperlukan serta peralatan seperti alat pelindung diri (APD), dan juga menambah tenaga kesehatan.
“Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kesehatan di RS, kami juga bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk terus mengirim bantuan tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan,” imbuhnya.
Menkes juga kembali mengingatkan masyarakat meskipun telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap, kemungkinan untuk terpapar virus masih ada.
“Bisa dilihat dari tenaga kesehatan yang tingkat vaksinasinya tinggi dan sudah lengkap, masih ada yang tertular. Tapi hampir semua yang terpapar tanpa gejala dan tingkat kesembuhannya juga sangat baik,” ujar Menkes.
Baca juga: Penularan Covid Naik Drastis, Menkes: Kedisiplinan Prokes Kita Rendah