Ceknricek.com– Penerapan protokol kesehatan (prokes) di lapangan harus dijalankan secara disiplin sesuai dengan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah ada.
Hal tersebut pernah dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers secara virtual setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden Senin (14/6/6/21).
“Banyak aturan yang baik untuk daerah (zona) merah, oranye, maupun kuning. Namun implementasi di lapangan yang harus disiplinkan,” kata Menkes Budi.
Menurut Menkes, presiden Jokowi juga menugaskan Tentara Republik Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri) untuk memastikan bahwa implementasi prokes di masyarakat benar-benar sesuai dengan yang sudah dirumuskan.
Selain itu, banyak kluster keluarga yang terjadi khususnya disebabkan oleh aktifitas mudik dan aktifitas pariwisata, dan aktifitas makam. Maka, Presiden Jokowi meminta ketiga aktifitas tersebut yang memiliki kesempatan membuka masker tinggi, harus benar-benar diperhatikan.
“Sekali lagi untuk implementasi di lapangan harus lagi diperketat. Untuk kegiatan seperti libur panjang, kegiatan pariwisata yang berkerumun, dan kegiatan makan bersama,” kata Menkes Budi.