Ceknricek.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menghitung besaran kompensasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, sakit atau kecelakaan. Hal ini disampaikan Menkeu usai Infrastructure Summit 2019 di Universitas Pajajaran Bandung, Jumat (26/4).
Nanti kita akan hitung kebutuhan anggarannya untuk memenuhi kompensasi tersebut, kata Sri Mulyani.
Saat ini, pihaknya akan terus memantau berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, kecelakaan sampai meninggal dunia. Di sisi lain, Sri Mulyani yakin bahwa pekerja KPPS mungkin sudah terlindungi asuransi, baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa.
Itu sebetulnya bisa tercover. Di indonesia mungkin kultur asuransi itu menjadi sangat penting, jadi tentu saya juga akan berharap kita akan terus mengkampanyekan pentingnya asuransi bagi semua masyarakat, katanya.
Akibat banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan jatuh sakit usai penghitungan suara Pilpres 2019, pemerintah dinilai perlu membayar kompensasi. Komisioner KPU Viryan Aziz menyebutkan hingga pukul 18.00 WIB total sebanyak 225 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 1.470 orang dikabarkan sakit, total 1.695 orang.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan negara seharusnya memberikan kompensasi yang sepadan kepada petugas yang meninggal dunia, sakit, ataupun luka karena kerja untuk Pemilu 2019. Menurutnya, tidak ada skema asuransi terhadap petugas KPPS yang berkontribusi menyukseskan Pilpres 2019 itu.